Melawan Megathrust Suara Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana megathrust (gempa yang disebabkan oleh tumbukan lempeng) yang dicemaskan publik belakangan, nampaknya sudah dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tak sampai sehari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang dianggap oase bagi demokrasi, Badan Legislatif DPR langsung menyikapinya dengan mengadakan rapat kilat Panitia Kerja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis (22/8) lalu.
