Memacu Produksi Batubara via Rencana Kerja Tahunan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) menjadi satu tahun sekali mulai berlaku pada 2026. Sebelumnya, pengajuan rencana kerja dilakukan per tiga tahun sekali.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM meminta perusahaan tambang mulai mengajukan RKAB baru untuk produksi 2026 terhitung mulai Oktober 2025. "Tetap (pengajuan lagi), nanti Oktober (2025) ajukan lagi," sebut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Selasa (22/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan