Berita Refleksi

Memaknai Kebijakan Stabilisasi

Oleh Teguh Santoso - Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran
Kamis, 26 Januari 2023 | 07:30 WIB
Memaknai Kebijakan Stabilisasi

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya, 7 days reverse repo rate (7DRRR) pada Rapat Dewan Gubernur pada 19 Januari lalu menjadi sebesar 5,75%.

Kenaikan sebesar 25 basis points (bps) tersebut tentu menyiratkan masih perlunya upaya menjaga stabilitas nilai rupiah terutama untuk menurunkan ekspektasi inflasi serta menjaga inflasi inti agar menjauh dari rentang target maksimum, 4%. Faktanya, inflasi inti tahunan per Desember 2022 memang mencapai 3,36% atau yang tertinggi sepanjang enam tahun terakhir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru