KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegaduhan dana kementerian dan lembaga untuk memberantas kemiskinan sebesar Rp 500 triliun telah diklarifikasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas (30/1). Sang menteri menyatakan, dana studi banding untuk program pengentasan kemiskinan lebih baik dipakai untuk program yang lebih nyata.
Memang perhatian patut ditujukan untuk pencapaian target penurunan angka kemiskinan sebesar 7% pada 2024. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Indonesia menurun dalam dua tahun terakhir: 9,71% pada September 2021, menjadi 9,57% di 2022. Dalam konteks ini, pariwisata menjadi sektor strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama masyarakat di pedesaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.