KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegaduhan dana kementerian dan lembaga untuk memberantas kemiskinan sebesar Rp 500 triliun telah diklarifikasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas (30/1). Sang menteri menyatakan, dana studi banding untuk program pengentasan kemiskinan lebih baik dipakai untuk program yang lebih nyata.
Memang perhatian patut ditujukan untuk pencapaian target penurunan angka kemiskinan sebesar 7% pada 2024. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Indonesia menurun dalam dua tahun terakhir: 9,71% pada September 2021, menjadi 9,57% di 2022. Dalam konteks ini, pariwisata menjadi sektor strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama masyarakat di pedesaan.
