Berita Refleksi

Memberantas Dana Gelap Pemilu

Oleh Umbu TW Pariangu - Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang
Rabu, 27 September 2023 | 06:35 WIB
Memberantas Dana Gelap Pemilu

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Keseriusan negara mencegah masuknya dana ilegal untuk kepentingan Pemilu 2024 perlu ditagih terus oleh publik.

Mengingat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dana ilegal triliunan rupiah yang mengalir di Pemilu 2014 dan 2019 untuk keperluan mahar politik, konsolidasi, mobilisasi massa dan kampanye yang berasal dari aktivitas kejahatan lingkungan dan praktik pencucian uang.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%