Memblejeti Aset Sritex dan Keluarga Lukminto, Bisa Buat Bayar Utang?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib bisnis Grup Sri Rejeki Isman (Sritex) berada di ujung tanduk. Rabu kemarin (18/12/2024), palu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang terhadap mereka.
Maka, putusan pailit Grup Sritex–yang dimohonkan PT Indo Bharat Rayon.lantaran Grup Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Putusan Homologasi–sudah inkrah alias memiliki kekuatan hukum tetap.
