Memicu Ketidakpastian, Efektivitas Beleid Larangan Ekspor Minyak Goreng Dipertanyakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonta-ganti kebijakan tata niaga sawit memantik ketidakpastian baru. Ini menyusul keputusan pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.
Meski secara umum pengusaha nurut, para pelaku bisnis sawit, seperti Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) masih mempertanyakan kejelasan dan efektivitas kebijakan itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.