Berita Bisnis

Memicu Ketidakpastian, Efektivitas Beleid Larangan Ekspor Minyak Goreng Dipertanyakan

Senin, 25 April 2022 | 04:34 WIB
Memicu Ketidakpastian, Efektivitas Beleid Larangan Ekspor Minyak Goreng Dipertanyakan

ILUSTRASI. Warga?mengantre minyak goreng curah yang dijual Rp 14.000/liter di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/04/2022

Reporter: Amalia Nur Fitri, Bidara Pink, Dimas Andi, Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonta-ganti kebijakan tata niaga sawit memantik ketidakpastian baru. Ini menyusul keputusan pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.

Meski secara umum pengusaha  nurut, para pelaku bisnis sawit, seperti  Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) masih mempertanyakan kejelasan dan efektivitas kebijakan itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru