KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, semakin menggelegak. Seluruh rakyat Indonesia akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota mereka.
Petahana (incumbent) akan mempertahankan kekuasaannya, sedangkan pesaingnya akan memperebutkannya. Mereka membangun jejaring untuk mempertahankan sekaligus memperebutkan kekuasaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.