Memprin: Produk AS ke Indonesia Tetap Wajib TKDN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa rencana masuknya produk Amerika Serikat (AS) ke Indonesia dengan tarif 0% tidak serta-merta menghapus kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Tarif dan TKDN berada pada dua ranah berbeda yang tidak bisa dicampuradukkan. “Kalau tarif itu tarif. TKDN itu non-tariff barrier (NTB). Ini dua hal yang berbeda,” tandas Agus saat ditemui di ajang GIIAS, di ICE BSD, Kamis (24/7).
Penegasan ini disampaikan di tengah pembahasan lanjutan antara Indonesia dan AS soal kerja sama perdagangan bilateral. Agus bilang, negosiasi detail terkait kebijakan ini masih berlangsung antara kedua pemerintah, menyusul kesepakatan awal antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. “Meski demikian, pemerintah akan tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap tahapan negosiasi. Sebab itu, Memperin meminta para pelaku industri untuk bersabar.
