Memudahkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:19 WIB
Memudahkan Wajib Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sama-sama menanti penerapan Coretax, sistem pajak baru yang diharapkan membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien. Sistem tersebut, menurut rencana, akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, atau hanya dalam hitungan jari. 

Sistem yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun ini, disebut bisa memudahkan sistem administrasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak,  dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.  

Pada Oktober 2024 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Aturan ini membawa dampak pada 42 aturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Edukasi kepada Wajib Pajak perorangan dan badan, sudah dilakukan sejak saat itu. Diharapkan, para wajib pajak juga siap dengan penerapan platform digital yang baru ini, karena sudah didengungkan sejak tahun 2018. Termasuk upaya memadankan NIK-NPWP yang sudah didorong semenjak pertengahan Juli 2022 yang lalu. 

Penerapan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tahun depan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.490 triliun, naik sekitar 7,8% dari penerimaan pajak tahun ini. 

Perbaikan sistem administrasi perpajakan ini, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan, selain juga upaya memberlakukan kenaikan pungutan, seperti penerapan PPN 12%. 

Di satu sisi, kenaikan penerimaan bisa terjadi dari penyederhanaan sistem ini. Maklum saja, tax ratio atau tingkat rasio perpajakan di negara kita relatif masih rendah. Menurut Menkeu, pada Oktober 2024 lalu, tax ratio Indonesia 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia pernah mencapai 15%, yang jadi rekor tertinggi, pada bulan Desember 2015. Tapi pernah juga hanya 6,9% pada September 2020. Pemerintah menargetkan tax ratio antara 11%-12% pada tahun 2025 mendatang. 

Selain memperbaiki administrasi pajak, sehingga makin banyak warga negara yang dengan sukarela menyetor serta melapor, sebaiknya juga dibarengi dengan kinerja aparat perpajakan yang transparan dan bersih. 

Lebih baik lagi jika kinerja aparat sipil negara juga makin oke. Sehingga pelayanan yang diberikan, seiring dengan kenaikan pungutan dari negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:56 WIB

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi pelemahan daya beli masyarakat. 

Saham BBCA Kembali Dilirik Asing, Efek Dana ETF BlackRock atau Fundamental Membaik?
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:46 WIB

Saham BBCA Kembali Dilirik Asing, Efek Dana ETF BlackRock atau Fundamental Membaik?

Keberlanjutan arus masuk dana asing bergantung pada tetap menariknya valuasi BBCA serta kemampuan perseroan menjaga fundamental bisnis.

Sepi Transaksi, Sekuritas Sulit Dapat Komisi
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:45 WIB

Sepi Transaksi, Sekuritas Sulit Dapat Komisi

Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), RNTH sepanjang 6-10 Juli 2026 hanya mencapai Rp 10,26 triliun. 

Laju Indeks Bursa Masih Tak Tentu Arah
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:45 WIB

Laju Indeks Bursa Masih Tak Tentu Arah

Faktor internal dan eksternal jadi sentimen penggerak  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pekan ini.

Target Pembiayaan APBN Kembali Naik
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:40 WIB

Target Pembiayaan APBN Kembali Naik

Ekonom soroti besarnya SiLPA di tengah penarikan utang yang masih berlanjut.                              

Aset Valas Menopang Cadangan Devisa
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

Aset Valas Menopang Cadangan Devisa

Cadangan devisa Indonesia naik jadi US$145,59 miliar pada Juni 2026. Arus masuk dana asing ke SBN dan SRBI jadi pendorong utama.

Program B50 Bisa Kerek Kinerja Emiten CPO
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

Program B50 Bisa Kerek Kinerja Emiten CPO

Program B50 diprediksi akan mendongkrak permintaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) domestik.​

Ruang Fiskal Daerah Masih Tertekan
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:00 WIB

Ruang Fiskal Daerah Masih Tertekan

Meskipun pagu TKD naik Rp13,3 triliun, ruang fiskal daerah tetap tertekan. Penurunan TKD berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur.

Efek Sektor Energi Terbarukan Semakin Dirilik Investor
| Senin, 13 Juli 2026 | 04:50 WIB

Efek Sektor Energi Terbarukan Semakin Dirilik Investor

Perkembangan minat investor sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan penguatan ekosistem energi bersih di Indonesia.

Rumah Baru Modal Nasional dan Global
| Senin, 13 Juli 2026 | 04:34 WIB

Rumah Baru Modal Nasional dan Global

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pusat keuangan internasional tidak pernah dibangun hanya melalui regulasi atau insentif fiskal.

INDEKS BERITA