Memudahkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:19 WIB
Memudahkan Wajib Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sama-sama menanti penerapan Coretax, sistem pajak baru yang diharapkan membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien. Sistem tersebut, menurut rencana, akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, atau hanya dalam hitungan jari. 

Sistem yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun ini, disebut bisa memudahkan sistem administrasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak,  dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.  

Pada Oktober 2024 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Aturan ini membawa dampak pada 42 aturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Edukasi kepada Wajib Pajak perorangan dan badan, sudah dilakukan sejak saat itu. Diharapkan, para wajib pajak juga siap dengan penerapan platform digital yang baru ini, karena sudah didengungkan sejak tahun 2018. Termasuk upaya memadankan NIK-NPWP yang sudah didorong semenjak pertengahan Juli 2022 yang lalu. 

Penerapan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tahun depan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.490 triliun, naik sekitar 7,8% dari penerimaan pajak tahun ini. 

Perbaikan sistem administrasi perpajakan ini, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan, selain juga upaya memberlakukan kenaikan pungutan, seperti penerapan PPN 12%. 

Di satu sisi, kenaikan penerimaan bisa terjadi dari penyederhanaan sistem ini. Maklum saja, tax ratio atau tingkat rasio perpajakan di negara kita relatif masih rendah. Menurut Menkeu, pada Oktober 2024 lalu, tax ratio Indonesia 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia pernah mencapai 15%, yang jadi rekor tertinggi, pada bulan Desember 2015. Tapi pernah juga hanya 6,9% pada September 2020. Pemerintah menargetkan tax ratio antara 11%-12% pada tahun 2025 mendatang. 

Selain memperbaiki administrasi pajak, sehingga makin banyak warga negara yang dengan sukarela menyetor serta melapor, sebaiknya juga dibarengi dengan kinerja aparat perpajakan yang transparan dan bersih. 

Lebih baik lagi jika kinerja aparat sipil negara juga makin oke. Sehingga pelayanan yang diberikan, seiring dengan kenaikan pungutan dari negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:31 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi

Survei menunjukkan volume produksi justru menurun untuk kelima kalinya dalam enam bulan terakhir, akibat melemahnya daya beli konsumen

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan

Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2025 masih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 7,15 miliar

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:46 WIB

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya

PT Astra International Tbk (ASII) memborong saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) dengan banderol Rp 580,60 per saham.

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini

Kinerja positif PEVE terlihat sejak awal tahun, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kuartal II-2025 sejalan dengan kuartal sebelumnya

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

Seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia

Kepercayaan Industri Masih Lemah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:45 WIB

Kepercayaan Industri Masih Lemah

Optimisme kalangan industri kembali menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2025 yang merosot ke 53,02

Atasi Darurat Sampah, Danantara Siapkan Dana Investasi Proyek Waste to Energy
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:47 WIB

Atasi Darurat Sampah, Danantara Siapkan Dana Investasi Proyek Waste to Energy

Skema pembiayaan proyek waste to energy berasal dari Patriot Bond, kerja sama dengan mitra teknologi, maupun pendanaan swasta lainnya.

Aksi Jual Emiten Kapitalisasi Jumbo Berpotensi Lanjut, Simak Proyeksi IHSG Hari ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:28 WIB

Aksi Jual Emiten Kapitalisasi Jumbo Berpotensi Lanjut, Simak Proyeksi IHSG Hari ini

Sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG hari ini adalah berlanjutnya aksi jual asing terhadap emiten berkapitalisasi pasar jumbo.

Laba Konsolidasi Chandra Asri Pacific (TPIA) Melesat Hingga 236 %
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:22 WIB

Laba Konsolidasi Chandra Asri Pacific (TPIA) Melesat Hingga 236 %

Kontributor pertumbuhan laba TPIA, pencatatan keuntungan pembelian  harga rendah akuisisi Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. (Aster) dari Shell.

INDEKS BERITA

Terpopuler