Memudahkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:19 WIB
Memudahkan Wajib Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sama-sama menanti penerapan Coretax, sistem pajak baru yang diharapkan membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien. Sistem tersebut, menurut rencana, akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, atau hanya dalam hitungan jari. 

Sistem yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun ini, disebut bisa memudahkan sistem administrasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak,  dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.  

Pada Oktober 2024 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Aturan ini membawa dampak pada 42 aturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Edukasi kepada Wajib Pajak perorangan dan badan, sudah dilakukan sejak saat itu. Diharapkan, para wajib pajak juga siap dengan penerapan platform digital yang baru ini, karena sudah didengungkan sejak tahun 2018. Termasuk upaya memadankan NIK-NPWP yang sudah didorong semenjak pertengahan Juli 2022 yang lalu. 

Penerapan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tahun depan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.490 triliun, naik sekitar 7,8% dari penerimaan pajak tahun ini. 

Perbaikan sistem administrasi perpajakan ini, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan, selain juga upaya memberlakukan kenaikan pungutan, seperti penerapan PPN 12%. 

Di satu sisi, kenaikan penerimaan bisa terjadi dari penyederhanaan sistem ini. Maklum saja, tax ratio atau tingkat rasio perpajakan di negara kita relatif masih rendah. Menurut Menkeu, pada Oktober 2024 lalu, tax ratio Indonesia 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia pernah mencapai 15%, yang jadi rekor tertinggi, pada bulan Desember 2015. Tapi pernah juga hanya 6,9% pada September 2020. Pemerintah menargetkan tax ratio antara 11%-12% pada tahun 2025 mendatang. 

Selain memperbaiki administrasi pajak, sehingga makin banyak warga negara yang dengan sukarela menyetor serta melapor, sebaiknya juga dibarengi dengan kinerja aparat perpajakan yang transparan dan bersih. 

Lebih baik lagi jika kinerja aparat sipil negara juga makin oke. Sehingga pelayanan yang diberikan, seiring dengan kenaikan pungutan dari negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Darurat Kelapa di Negeri Nyiur Melambai
| Senin, 14 April 2025 | 09:50 WIB

Darurat Kelapa di Negeri Nyiur Melambai

Kelapa makin langka. Akibatnya, harga melonjak tinggi. Ekspor yang meningkat menjadi salah satu sebabnya.

Ketergantungan Indonesia Terhadap AS Rendah tapi Serbuan Impor Harus Diwaspadai
| Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB

Ketergantungan Indonesia Terhadap AS Rendah tapi Serbuan Impor Harus Diwaspadai

Pemerintah Indonesia diharapkan mendorong pembenahan khususnya dari sisi regulasi dan penguatan industri domestik.

Pemerintah Mesti Cermati Potensi Kenaikan Beban Impor Migas dari Amerika Serikat
| Senin, 14 April 2025 | 09:05 WIB

Pemerintah Mesti Cermati Potensi Kenaikan Beban Impor Migas dari Amerika Serikat

Hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait impor migas dari AS antara lain soal biaya impor yang dinilai tidak ekonomis.

Efisiensi Energi hingga Perang Dagang Membuat Ekspor Batubara RI ke China Menyusut
| Senin, 14 April 2025 | 09:00 WIB

Efisiensi Energi hingga Perang Dagang Membuat Ekspor Batubara RI ke China Menyusut

Berdasarkan prediksi awal, ekspor batubara dari Indonesia ke China diestimasi sekitar 330 juta ton di sepanjang tahun 2025.​

Harga Emas Melambung, Emiten Ramai-Ramai Kerek Produksi
| Senin, 14 April 2025 | 08:48 WIB

Harga Emas Melambung, Emiten Ramai-Ramai Kerek Produksi

Kehadiran sejumlah proyek baru menjadi faktor pendorong target produksi emas PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada tahun ini.

Terima Kasih Tuan Trump
| Senin, 14 April 2025 | 08:42 WIB

Terima Kasih Tuan Trump

Reformasi perdagangan ini bukan semata soal efisiensi ekonomi. Lebih dari itu, merupakan sebuah persoalan tuntutan keadilan hukum dan sosial.

Profit 33,28% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (14 April 2025)
| Senin, 14 April 2025 | 08:24 WIB

Profit 33,28% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (14 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (14 April 2025) 1 gram Rp 1.896.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,28% jika menjual hari ini.

Diplomasi Bunuh Diri
| Senin, 14 April 2025 | 08:02 WIB

Diplomasi Bunuh Diri

Pemerintah Indonesia harus cermat dalam membuka pintu negosiasi dengan Amerika Serikat agar neraca seimbang.

ESG SIDO: Mitigasi Perubahan Iklim Untuk Kelancaran Usaha
| Senin, 14 April 2025 | 07:41 WIB

ESG SIDO: Mitigasi Perubahan Iklim Untuk Kelancaran Usaha

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) fokus ESG khususnya mitigasi perubahan iklim. SIDO targetkan pertumbuhan 10% di tahun 2025.

MPX Logistics (MPXL) Menyiapkan Ekspansi Bisnis di Tahun 2025
| Senin, 14 April 2025 | 07:35 WIB

MPX Logistics (MPXL) Menyiapkan Ekspansi Bisnis di Tahun 2025

MPXL telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis serta anggaran belanja modal atau capex di tahun ini sebesar Rp 100 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler