Memudahkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:19 WIB
Memudahkan Wajib Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sama-sama menanti penerapan Coretax, sistem pajak baru yang diharapkan membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien. Sistem tersebut, menurut rencana, akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, atau hanya dalam hitungan jari. 

Sistem yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun ini, disebut bisa memudahkan sistem administrasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak,  dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.  

Pada Oktober 2024 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Aturan ini membawa dampak pada 42 aturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Edukasi kepada Wajib Pajak perorangan dan badan, sudah dilakukan sejak saat itu. Diharapkan, para wajib pajak juga siap dengan penerapan platform digital yang baru ini, karena sudah didengungkan sejak tahun 2018. Termasuk upaya memadankan NIK-NPWP yang sudah didorong semenjak pertengahan Juli 2022 yang lalu. 

Penerapan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tahun depan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.490 triliun, naik sekitar 7,8% dari penerimaan pajak tahun ini. 

Perbaikan sistem administrasi perpajakan ini, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan, selain juga upaya memberlakukan kenaikan pungutan, seperti penerapan PPN 12%. 

Di satu sisi, kenaikan penerimaan bisa terjadi dari penyederhanaan sistem ini. Maklum saja, tax ratio atau tingkat rasio perpajakan di negara kita relatif masih rendah. Menurut Menkeu, pada Oktober 2024 lalu, tax ratio Indonesia 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia pernah mencapai 15%, yang jadi rekor tertinggi, pada bulan Desember 2015. Tapi pernah juga hanya 6,9% pada September 2020. Pemerintah menargetkan tax ratio antara 11%-12% pada tahun 2025 mendatang. 

Selain memperbaiki administrasi pajak, sehingga makin banyak warga negara yang dengan sukarela menyetor serta melapor, sebaiknya juga dibarengi dengan kinerja aparat perpajakan yang transparan dan bersih. 

Lebih baik lagi jika kinerja aparat sipil negara juga makin oke. Sehingga pelayanan yang diberikan, seiring dengan kenaikan pungutan dari negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:13 WIB

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles

Jika tidak dikelola secara hati-hati, Danantara kelak bisa menjadi sumber risiko besar bagi keuangan negara

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:00 WIB

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi

SSIA melaporkan pendapatan sebesar Rp 1,06 triliun pada kuartal I-2025. Angka ini menurun 2,1% secara tahunan atau year on year (yoy).

INDEKS BERITA

Terpopuler