Memudahkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:19 WIB
Memudahkan Wajib Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta]
Hendrika Yunapritta | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kita sama-sama menanti penerapan Coretax, sistem pajak baru yang diharapkan membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien. Sistem tersebut, menurut rencana, akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, atau hanya dalam hitungan jari. 

Sistem yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun ini, disebut bisa memudahkan sistem administrasi bagi Wajib Pajak dan petugas pajak,  dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.  

Pada Oktober 2024 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan  No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Aturan ini membawa dampak pada 42 aturan perpajakan yang saat ini berlaku.

Edukasi kepada Wajib Pajak perorangan dan badan, sudah dilakukan sejak saat itu. Diharapkan, para wajib pajak juga siap dengan penerapan platform digital yang baru ini, karena sudah didengungkan sejak tahun 2018. Termasuk upaya memadankan NIK-NPWP yang sudah didorong semenjak pertengahan Juli 2022 yang lalu. 

Penerapan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tahun depan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.490 triliun, naik sekitar 7,8% dari penerimaan pajak tahun ini. 

Perbaikan sistem administrasi perpajakan ini, diharapkan bisa mendongkrak penerimaan, selain juga upaya memberlakukan kenaikan pungutan, seperti penerapan PPN 12%. 

Di satu sisi, kenaikan penerimaan bisa terjadi dari penyederhanaan sistem ini. Maklum saja, tax ratio atau tingkat rasio perpajakan di negara kita relatif masih rendah. Menurut Menkeu, pada Oktober 2024 lalu, tax ratio Indonesia 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia pernah mencapai 15%, yang jadi rekor tertinggi, pada bulan Desember 2015. Tapi pernah juga hanya 6,9% pada September 2020. Pemerintah menargetkan tax ratio antara 11%-12% pada tahun 2025 mendatang. 

Selain memperbaiki administrasi pajak, sehingga makin banyak warga negara yang dengan sukarela menyetor serta melapor, sebaiknya juga dibarengi dengan kinerja aparat perpajakan yang transparan dan bersih. 

Lebih baik lagi jika kinerja aparat sipil negara juga makin oke. Sehingga pelayanan yang diberikan, seiring dengan kenaikan pungutan dari negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan

Sulitnya mencari kendaraan yang mau mengangkut hewan peliharaan membuka peluang bisnis pet taxi di sejumlah kota.

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber

Ancaman siber kini tak hanya membayangi perusahaan, juga mengincar keuangan konsumen. Asuransi kini menawarkan perlindungan dari kejahatan siber.

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:16 WIB

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT

Perusahaan penyedia layanan internet menjawab kebutuhan digitalisasi pelaku usaha, dengan memberi layanan yang beragam.

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya berikut ini.

 
Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:11 WIB

Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa

​Bendera Kerajaan Majapahit (Wilwatikta) berupa lima garis horizontal merah dan empat garis horizontal putih.

Pembatasan BBM & Risikonya
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pembatasan BBM & Risikonya

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi BBM menggunakan desil yang merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa risikonya?

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah

Jadi apabila pemberian sumbangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai maka atas biaya sumbangan ini tidak dapat dibiayakan. 

INDEKS BERITA