ILUSTRASI. Konsumen mengamati produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di sebuah toko ritel modern di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/6). Hingga saat ini, pemerintah masih belum jelas kapan akan menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/23/06/2024
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sentimen negatif membayangi kinerja emiten produsen minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Salah satunya, bisnis mereka dibayangi implementasi kebijakan tarif cukai minuman berpemanis di tahun ini.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo melihat, penerapan tarif cukai minuman berpemanis berpotensi menaikkan beban pokok penjualan. Ini akan memengaruhi kemampuan mereka menghasilkan laba.\
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Implementasi Cukai Minuman Berpemanis Lebih Kompleks
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.