Berita Opini

Menakar Kepatuhan Korporasi Menerapkan ESG

Oleh Rio Christiawan - Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Jakarta
Rabu, 29 Juni 2022 | 06:05 WIB
Menakar Kepatuhan Korporasi Menerapkan ESG

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Saat ini beberapa institusi keuangan internasional sudah mulai menerapkan syarat terpenuhinya aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social and Good Governance (ESG) dalam upaya menjalankan sistem keuangan berkelanjutan.

Bahkan beberapa institusi keuangan internasional menjadikan pemenuhan ESG sebagai syarat dalam pemberian fasilitas pembiayaan bagi korporasi. Demikian pula lembaga pemeringkat kredit telah memasukkan komponen pemenuhan ESG sebagai bagian dari peringkat kelayakan kredit korporasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru