Menakar Konglomerasi Keuangan

Jumat, 21 Juni 2024 | 07:30 WIB
Menakar Konglomerasi Keuangan
[Haryo Kuncoro, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta]
Haryo Kuncoro | Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru empat tahun berjalan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Konglomerasi Keuangan (KK) bakal direvisi. Rancangan POJK yang terbaru hendak menambahkan beberapa kriteria lembaga jasa keuangan (LJK) yang masuk dalam klasifikasi konglomerasi keuangan.

Suatu lembaga jasa keuangan akan dikategorikan sebagai konglomerasi keuangan jika memiliki total aset minimum Rp 100 triliun (sebelumnya di rentang Rp 20 triliun - Rp 100 triliun). Konglomerasi tersebut paling sedikit menjalankan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau syariah pada empat (sebelumnya hanya tiga) sektor yang berbeda.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran

Ekonom perkirakan pertumbuhan konsumsi rumahtangga pada kuartal III-2025 cuma 4,9%, melambat dari periode sebelumnya         

Menengok Siasat BREN Agar bisa Masuk MSCI, Pelan-Pelan Free Float Ditambah
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Menengok Siasat BREN Agar bisa Masuk MSCI, Pelan-Pelan Free Float Ditambah

Meski tak masuk MSCI pada rebalancing Agustus 2025, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) justru mendaki.

Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:18 WIB

Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah

Didik menjelaskan, replikasi di Balongan diproyeksikan mampu mengolah sekitar 38.000 kiloliter UCO per tahun.

Putusan WTO Belum Inkrah, Uni Eropa Bisa Banding
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Putusan WTO Belum Inkrah, Uni Eropa Bisa Banding

Meski putusan panel WTO bersifat final, proses hukum masih memungkinkan Uni Eropa menempuh banding dalam kurun waktu 60 hari

Hutama Karya Rampungkan Proyek TBBM Tanjung Batu
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Hutama Karya Rampungkan Proyek TBBM Tanjung Batu

TBBM Tanjung Batu merupakan bagian integral dari pengembangan kilang minyak RU-V Pertamina Balikpapan

Pendapatan dan Laba KAI Tumbuh di Semester I-2025
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:06 WIB

Pendapatan dan Laba KAI Tumbuh di Semester I-2025

KAI tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga terus membangun fondasi untuk masa depan transportasi Indonesia

Swasta Disarankan Beli BBM Pertamina
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:03 WIB

Swasta Disarankan Beli BBM Pertamina

Pemerintah telah menambahkan kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebesar 10% pada tahun ini.jika kurang bisa membeli dari Pertamina

Proyek Gas Abadi Masela Dikebut Awal Tahun Depan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Proyek Gas Abadi Masela Dikebut Awal Tahun Depan

SKK Migas menargetkan fase investasi final (FID) proyek LNG Abadi Masela pada tahun depan, sehingga bisa mulai berproduksi pada 2029

Rupiah Naik, Investor Menunggu Data AS pada Jumat (29/8)
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Naik, Investor Menunggu Data AS pada Jumat (29/8)

Rupiah menguat tipis terhadap dolar AS hari ini. Simak sentimen politik dan data ekonomi yang mempengaruhi pergerakan rupiah

Danantara Investasi di Smelter, Laba Vale Indonesia (INCO) Bisa Semakin Tokcer
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Danantara Investasi di Smelter, Laba Vale Indonesia (INCO) Bisa Semakin Tokcer

Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi salah satu investor di proyek smelter high pressure acid leach (HPAL) PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

INDEKS BERITA

Terpopuler