Menakar Peluang dan Tantangan Implementasi Universal Banking
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusulkan perluasan peran perbankan melalui konsep universal banking. Rencana ini dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Konsep universal banking menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, jika diterapkan penuh, konsep ini bisa mengubah struktur industri perbankan nasional.
