KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layaknya ketentuan hukum yang berstatus omnibus law, Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru pasti memancing kontra. UU ini menggantikan hingga 11 undang-undang yang terkait dengan kesehatan. UU Kesehatan 2023 juga menambahkan empat UU lain yang tetap berlaku.
Sebagai sapu jagat dari belasan ketentuan hukum, UU Kesehatan yang baru disahkan tiga hari lalu itu memiliki 20 bab dan 478 pasal. Angka-angka itu mengilustrasikan sulitnya mencerna UU Kesehatan 2023 dalam waktu singkat.
Ada banyak penolakan, baik secara lisan, bahkan dalam bentuk unjukrasa, saat UU ini dibahas. Namun sejauh apa kepentingan publik yang sudah terdengar dalam hingar-bingar seputar UU Kesehatan?
Penghapusan belanja anggaran wajib untuk kesehatan merupakan penolakan yang paling mudah dirunut kepentingan publiknya.
Kalau pemerintah tak lagi diwajibkan mengalokasikan sekian persen dari pengeluaran anggaran untuk kesehatan, kita patut waswas layanan, juga infrastruktur, yang terkait dengan kesehatan untuk publik akan merosot.
Atas keberatan penghapusan mandatory spending, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut outcome lebih penting.
Kendati ada benarnya, argumen sang menteri yang lebih banyak berkiprah di dunia swasta ini, bisa memancing perdebatan lain. Bahwa selama ini penyusunan anggaran pemerintah tak lagi relevan dengan kepentingan masyarakat.
Selain mandatory spending, isu lain yang kerap diusung para penentang UU Kesehatan lebih banyak mewakili kepentingan berbagai organisasi profesi. Isu yang dimaksud seperti penghapusan kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi atau lisensi atau penolakan terhadap kehadiran tenaga kerja asing.
Kepentingan masyarakat saat ini justru meningkatkan ketersediaan dokter, baik yang umum maupun spesialis. Demi peningkatan ketersediaan tenaga kesehatan itu, apa salahnya jika kita memberlakukan aturan yang lebih mempermudah seseorang menjadi dokter atau dokter spesialis?
Menolak dokter asing, atau mempersulit proses penerbitan lisensi atau registrasi demi mengutamakan mutu, sesungguhnya tidak tepat. Kenyataan yang terjadi, masyarakat akan mendapatkan kualitas layanan yang begitu-begitu saja, saat penyedia layanan terbatas.
Tidak percaya? Silakan renungkan mengapa banyak orang berduit lebih suka berobat ke luar negeri
