Menakar Taji BUMN di Bawah Danantara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Danantara yang menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan membawa angin segar untuk pasar keuangan. Terutama untuk emiten saham yang berada di bawah Danantara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (4/2). Kelahiran badan pengelola investasi ini lahir melalui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan