Menakar Taji BUMN di Bawah Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Danantara yang menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan membawa angin segar untuk pasar keuangan. Terutama untuk emiten saham yang berada di bawah Danantara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (4/2). Kelahiran badan pengelola investasi ini lahir melalui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
