Menangkap Peluang Transaksi Short Selling

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka transaksi short selling di pasar saham pada 29 September 2025 mendatang. Kebijakan ini berpeluang disambut baik investor, di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang positif.
Short selling merupakan transaksi jual-beli efek, namun efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual ketika transaksi dilakukan. Biasanya, transaksi short selling dapat dimanfaatkan pada saat kondisi pasar saham sedang turun. Investor dapat menjual efek di harga yang masih tinggi lalu kemudian membeli kembali efek tersebut pada harga yang lebih rendah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan