Menangkap Peluang Transaksi Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka transaksi short selling di pasar saham pada 29 September 2025 mendatang. Kebijakan ini berpeluang disambut baik investor, di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang positif.
Short selling merupakan transaksi jual-beli efek, namun efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual ketika transaksi dilakukan. Biasanya, transaksi short selling dapat dimanfaatkan pada saat kondisi pasar saham sedang turun. Investor dapat menjual efek di harga yang masih tinggi lalu kemudian membeli kembali efek tersebut pada harga yang lebih rendah.
