Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya mengalami penundaan, Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan akan menerapkan peraturan terkait short selling pada 26 September 2025 mendatang. BEI sempat menunda implementasi aturan short selling pada 24 April 2025.
Penyebab penundaan tersebut karena kondisi pasar saham Indonesia dan global yang sedang dilanda ketidakpastian tinggi. Terlihat, BEI sangat memperhatikan kondisi pasar saham ketika menerapkan aturan baru tersebut.
