Menanti Kehadiran Investor Baru di Industri Perbankan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perbankan di Tanah Air berpotensi kedatangan investor baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Pasalnya, masih ada beberapa bank yang belum memenuhi aturan free float atau batas minimum jumlah saham yang dimiliki masyarakat. Di sisi lain, ada juga bank yang rasio kecukupan modalnya sudah mepet mendekati batas minimum.
Bank yang belum memenuhi aturan free float di antaranya Bank JTrust Indonesia (BCIC) dan Bank Maspion Indonesia (BMAS). Sedang Bank Mayapada (MAYA) memiliki capital adequacy ratio (CAR) minim, hanya 10,47% per Maret 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan