Menanti Kehadiran Investor Baru di Industri Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perbankan di Tanah Air berpotensi kedatangan investor baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Pasalnya, masih ada beberapa bank yang belum memenuhi aturan free float atau batas minimum jumlah saham yang dimiliki masyarakat. Di sisi lain, ada juga bank yang rasio kecukupan modalnya sudah mepet mendekati batas minimum.
Bank yang belum memenuhi aturan free float di antaranya Bank JTrust Indonesia (BCIC) dan Bank Maspion Indonesia (BMAS). Sedang Bank Mayapada (MAYA) memiliki capital adequacy ratio (CAR) minim, hanya 10,47% per Maret 2025.
