KONTAN.CO.ID-JAKARTA.Pemerintahan Prabowo Subianto membuka wacana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Dengan tarif yang lebih rendah, kepatuhan membayar pajak diharapkan meningkat.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Senin (7/10) mengatakan, tarif PPh badan di Indonesia akan mendekati Singapura dan Hong Kong yang saat ini tercatat masing-masing 17% dan 16,5%. Dengan tarif yang rendah ini, pihaknya berharap korporasi lebih patuh membayar pajak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.