KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bawaslu RI mewacanakan pada masa mendatang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius. Pasalnya, praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang saja, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya.
Ujang Komarudin, Pengamat Politik, Universitas Al Azhar Indonesia menilai, untuk menganggap politik uang sebagai sebuah kejahatan serius membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak yang terkait penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Aturan Pilkada Serentak Mengikuti Putusan MK
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.