Menganggap Politik Uang Sebagai Kejahatan Serius
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bawaslu RI mewacanakan pada masa mendatang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius. Pasalnya, praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang saja, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya.
Ujang Komarudin, Pengamat Politik, Universitas Al Azhar Indonesia menilai, untuk menganggap politik uang sebagai sebuah kejahatan serius membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak yang terkait penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Aturan Pilkada Serentak Mengikuti Putusan MK
