Mengatur TikTok

Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:00 WIB
Mengatur TikTok
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inisiatif Project S milik platform TikTok menimbulkan kekhawatiran. Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan jajarannya membentuk satgas untuk mengantisipasi kemungkinan ekspansi pasar atas produk China di suatu negara.

Namun, tak hanya Project S TikTok yang harus diwaspadai. TikTok Shop yang tengah trending  juga segera diambil tindakan. 

TikTok Shop bagai pedang bermata dua. Satu sisi, banyak pengusaha kecil bermunculan dengan berdagang di TikTok Shop. Banyak UMKM  terbantu dengan keberadaan sarana ini untuk memasarkan jualannya secara online selain melalui e-commerce dan Facebook. 

Sisi lain, banyak pelaku UMKM yang dirugikan TikTok Shop. Banyak pedagang di TikTok Shop yang menjajakan produk impor dengan harga lebih murah ketimbang barang sejenis buatan dalam negeri. 

Kebanyakan, produk impor itu berasal dari China. Produk itu berupa barang konveksi, alas kaki, elektronik, kosmetik, dan lainnya. 

Jika dibiarkan, banyak pelaku UMKM bakal berguguran. Negara pun bakal dirugikan. Karena TikTok Shop berbeda dengan e-commerce yang sudah memungut pajak. 

TikTok Shop adalah social commerce yang kewajiban terkait pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) belum diatur seperti di Shopee, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu merevisi definisi Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Transaksi perdagangan melalui social commerce harus masuk dalam kategori perdagangan sistem elektronik.

Produk yang dijual secara online pun harus dibatasi. Banyak produk receh dari impor dengan harga Rp 500-Rp 2.000 yang dijual secara online. Padahal, produk tersebut sudah banyak dibuat di dalam negeri.

Pengawasan perdagangan di TikTok Shop juga harus diperkuat. Pemerintah perlu menekankan kepada pihak TikTok Shop agar pedagang mematuhi aturan yang ada. 

Misalnya saja terkait penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Banyak produk impor yang tidak berlabel SNI atau tidak memiliki izin BPOM yang dijual di TikTok Shop.

Jangan heran bila banyak produk yang dijual dengan harga murah, karena  kualitasnya jauh dari harapan. 

Ini bukan hanya merugikan produk di dalam negeri. Konsumen juga bisa terkena dampak negatifnya jika menggunakan produk yang tak lolos uji BPOM. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menyoroti Dampak Penurunan Suku Bunga ke Investasi Reksadana
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:32 WIB

Menyoroti Dampak Penurunan Suku Bunga ke Investasi Reksadana

RDPT berbasis SBN sangat diuntungkan. 

Sepekan Terakhir, IHSG Tertekan Sentimen Negatif
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:41 WIB

Sepekan Terakhir, IHSG Tertekan Sentimen Negatif

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke bawah level 7.500. 

Ancara Logistics (ALII) Incar Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:38 WIB

Ancara Logistics (ALII) Incar Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat

Mencermati rencana bisnis dan target kinerja PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) pada tahun ini dan tahun depan

Chandra Asri (TPIA) Berharap Akuisisi Shell Energy Tuntas Tahun Ini
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:34 WIB

Chandra Asri (TPIA) Berharap Akuisisi Shell Energy Tuntas Tahun Ini

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) segera menuntaskan proses akuisisi Shell Energy and Chemicals Park 

Ada Pajak Minimum Global, Kemkeu Revisi Tax Holiday
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:48 WIB

Ada Pajak Minimum Global, Kemkeu Revisi Tax Holiday

Tax holiday dirancang agar besaran pajak  kelak tidak lebih rendah dari tarif efektif minimum sebesar 15%

Kemhub Hibahkan Skybridge kepada Pemkab Bogor
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:43 WIB

Kemhub Hibahkan Skybridge kepada Pemkab Bogor

Pemanfaatan Skybridge Bojonggede menjadi tanggug jawab Pemkab Bogor

BI Tegaskan Rp 10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:37 WIB

BI Tegaskan Rp 10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku

BI meluruskan kabar yang menyebut uang pecahan tersebut tak berlaku

Pemerintah Tetap Minta Revisi EUDR ke Uni Eropa
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:28 WIB

Pemerintah Tetap Minta Revisi EUDR ke Uni Eropa

Uni Eropa berencana menunda EUDR selama satu tahun

Pajak Minimum Global Berlaku Tahun Depan
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:17 WIB

Pajak Minimum Global Berlaku Tahun Depan

Mayoritas negara akan menerapkan kebijakan ini mulai 2025 mendatang

Menyoal Pajak Minimum Global
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:10 WIB

Menyoal Pajak Minimum Global

Ada banyak tantangan dalam menerapkan pajak minimum global.

INDEKS BERITA

Terpopuler