Mengatur TikTok

Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:00 WIB
Mengatur TikTok
[]
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inisiatif Project S milik platform TikTok menimbulkan kekhawatiran. Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan jajarannya membentuk satgas untuk mengantisipasi kemungkinan ekspansi pasar atas produk China di suatu negara.

Namun, tak hanya Project S TikTok yang harus diwaspadai. TikTok Shop yang tengah trending  juga segera diambil tindakan. 

TikTok Shop bagai pedang bermata dua. Satu sisi, banyak pengusaha kecil bermunculan dengan berdagang di TikTok Shop. Banyak UMKM  terbantu dengan keberadaan sarana ini untuk memasarkan jualannya secara online selain melalui e-commerce dan Facebook. 

Sisi lain, banyak pelaku UMKM yang dirugikan TikTok Shop. Banyak pedagang di TikTok Shop yang menjajakan produk impor dengan harga lebih murah ketimbang barang sejenis buatan dalam negeri. 

Kebanyakan, produk impor itu berasal dari China. Produk itu berupa barang konveksi, alas kaki, elektronik, kosmetik, dan lainnya. 

Jika dibiarkan, banyak pelaku UMKM bakal berguguran. Negara pun bakal dirugikan. Karena TikTok Shop berbeda dengan e-commerce yang sudah memungut pajak. 

TikTok Shop adalah social commerce yang kewajiban terkait pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) belum diatur seperti di Shopee, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu merevisi definisi Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Transaksi perdagangan melalui social commerce harus masuk dalam kategori perdagangan sistem elektronik.

Produk yang dijual secara online pun harus dibatasi. Banyak produk receh dari impor dengan harga Rp 500-Rp 2.000 yang dijual secara online. Padahal, produk tersebut sudah banyak dibuat di dalam negeri.

Pengawasan perdagangan di TikTok Shop juga harus diperkuat. Pemerintah perlu menekankan kepada pihak TikTok Shop agar pedagang mematuhi aturan yang ada. 

Misalnya saja terkait penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Banyak produk impor yang tidak berlabel SNI atau tidak memiliki izin BPOM yang dijual di TikTok Shop.

Jangan heran bila banyak produk yang dijual dengan harga murah, karena  kualitasnya jauh dari harapan. 

Ini bukan hanya merugikan produk di dalam negeri. Konsumen juga bisa terkena dampak negatifnya jika menggunakan produk yang tak lolos uji BPOM. 

Bagikan

Berita Terbaru

Ubah Skema Pembayaran, Angkat Beban Pertamina & PLN
| Kamis, 20 November 2025 | 07:16 WIB

Ubah Skema Pembayaran, Angkat Beban Pertamina & PLN

Kebijakan ini barang tentu bisa memperbaiki arus kas Pertamina dan PLN, sekaligus mengurangi beban pembiayaan jangka pendek.

Bisnis Banyak Tantangan, United Tractors Tbk (UNTR) Revisi Target Penjualan
| Kamis, 20 November 2025 | 07:13 WIB

Bisnis Banyak Tantangan, United Tractors Tbk (UNTR) Revisi Target Penjualan

Ekspansi pada sektor pertambangan emas dan nikel maupun EBT akan jadi fokus UNTR ke depan lantaran memberikan ketahanan terhadap siklus batubara.

Saham Legendaris Masih Laris Manis
| Kamis, 20 November 2025 | 07:06 WIB

Saham Legendaris Masih Laris Manis

Dalam sebulan terakhir, saham-saham legendaris yang dulu jadi primadona di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbang tinggi.

Pertamina Konsolidasi Anak Usaha Lewat Danantara
| Kamis, 20 November 2025 | 07:04 WIB

Pertamina Konsolidasi Anak Usaha Lewat Danantara

Konsolidasi anak usaha Pertamina menyasar sektor rumah sakit, perhotelan, maskapai penerbangan dan asuransi.

Konsumen Menahan Belanja, Kinerja ACES Terancam Tertekan
| Kamis, 20 November 2025 | 07:00 WIB

Konsumen Menahan Belanja, Kinerja ACES Terancam Tertekan

Pendapatan ACES hanya meningkat tipis 1,69% yoy menjadi Rp 6,33 triliun. Laba bersih malah turun 16,21% yoy menjadi Rp 481,09 miliar.

Red Planet Melanjutkan Revitalisasi Jaringan Hotel
| Kamis, 20 November 2025 | 06:59 WIB

Red Planet Melanjutkan Revitalisasi Jaringan Hotel

Revitalisasi dilakukan bertahap guna memastikan kualitas renovasi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap operasional.

Bea Keluar Tambah Biaya Produsen Batubara
| Kamis, 20 November 2025 | 06:56 WIB

Bea Keluar Tambah Biaya Produsen Batubara

Mereka menganggap kebijakan fiskal tersebut akan memengaruhi iklim bisnis sektor batubara dalam negeri.

 Bersiap Menampung Minyak AS 15 Juta Barel
| Kamis, 20 November 2025 | 06:53 WIB

Bersiap Menampung Minyak AS 15 Juta Barel

Mulai Desember, pemerintah akan impor minyak mentah dari Amerika Serikat sesuai kesepakatan dagang hasil negosiasi tarif resiprokal

Saham Pilihan Saat Bunga Bertahan
| Kamis, 20 November 2025 | 06:52 WIB

Saham Pilihan Saat Bunga Bertahan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat usai Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di level 4,75%

Rupiah Bisa Kembali Menguat pada Kamis (20/11)
| Kamis, 20 November 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Bisa Kembali Menguat pada Kamis (20/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,26% secara harian ke Rp 16.708 per dolar Amerika Serikat (AS)

INDEKS BERITA

Terpopuler