Mengejar Dana Global Lewat Pusat Finansial
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah berharap kehadiran kawasan ini dapat meningkatkan daya saing hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
DPR telah mengesahkan Undang-Undang PFII, Selasa (21/7). Targetnya, pembangunan kawasan PFII dimulai pada akhir tahun ini. "Ada peraturan pemerintah dan segala macamnya akan disusun. Kami diharapkan operasinya secepatnya. Kami bisa memulainya tahun ini," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (21/7).
