Mengejar MSCI, Melupakan Investor Sendiri?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal Indonesia seharusnya menjadi mesin pembangunan nasional, tempat perusahaan memperoleh pembiayaan kompetitif, masyarakat membangun kekayaan, dan dana jangka panjang menopang kegiatan produktif. Untuk menjalankan peran tersebut, pasar membutuhkan kepercayaan investor domestik maupun asing. Pengakuan lembaga indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell dapat membantu menjaga kepercayaan itu. Namun, arah kebijakan pasar modal belakangan ini justru menimbulkan pertanyaan apakah kesungguhan memenuhi standar keduanya telah disertai kesungguhan yang sama untuk memperkuat investor sendiri.
Regulator seolah tampak lebih sibuk mengejar pengakuan global melalui peningkatan free float, pengetatan transparansi kepemilikan, dan penguatan tata kelola. Padahal, kapasitas modal domestik memerlukan perhatian yang sama seriusnya agar manfaat reformasi menjangkau kebutuhan pembiayaan nasional. Berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026, dari Rp 6.961,42 triliun nilai saham dalam penyimpanannya, investor domestik memegang Rp 4.156,43 triliun atau 59,71%. Investor asing sebetulnya hanya menguasai sekitar Rp 2.805 triliun atau 40,29%. Bahkan, kepemilikan asing beracuan indeks hanya sekitar US$ 8 miliar.
Baca Juga: BEI Akan Evaluasi Saham HSC Tiap 3 Bulan, Apa Dampaknya bagi IHSG?
