MSCI Turunkan 1 dari 18 Ukuran Aksesibilitas Indonesia, Status Emerging Masih Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026 pukul 03.30 WIB. Dari 18 ukuran aksesibilitas pasar, hanya satu ukuran yang diturunkan untuk Indonesia, yakni information flow (arus informasi).
Hasil ini akan menjadi pertimbangan dalam MSCI Annual Market Classification Review yang bakal diumumkan pada 24 Juni 2026 pukul 03.30 WIB. Tinjauan ini akan menentukan, apakah pasar saham suatu negara cocok diklasifikan ke dalam developed market, emerging, frontier, atau standalone.
Dalam laporan tinjauan aksesibilitas terbarunya, MSCI menurunkan peringkat information flow untuk Indonesia dari “+” menjadi “-”. Artinya, penilaian atas arus informasi pasar saham Indonesia berubah dari “no major issues with room to improve” menjadi “improvements needed”.
MSCI menyoroti kurangnya transparansi data kepemilikan saham dan adanya aktivitas perdagangan yang menghambat pembentukan harga yang wajar. Kondisi ini membatasi kemampuan investor global untuk menilai secara akurat besaran free float atau porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di publik.
Baca Juga: Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya
Head of Research Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi dan Analis Ahnaf Yassar mengamini bahwa struktur kepemilikan yang kurang transparan serta indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga memang masih menjadi kekhawatiran MSCI. Isu serupa juga terjadi di Turki, terutama pada emiten berkapitalisasi pasar kecil.
Meski demikian, keduanya menilai, sejumlah langkah reformasi pasar modal yang dilakukan otoritas bursa sudah cukup memperbaiki kondisi tersebut. "Keterbukaan tentang pemegang saham 1%, kerangka high shareholding concentration, dan roadmap free float 15% seharusnya cukup untuk mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market,” ucap Prasetya dalam risetnya, 19 Juni 2026.
Analis Mirae Asset Sekuritas Wilbert Arifin menambahkan, sorotan MSCI atas arus informasi di pasar saham Indonesia bukan isu baru. Pasalnya, sejak Januari 2026, MSCI sudah membekukan emiten Indonesia dari rebalancing indeksnya akibat isu ini.
Kala itu, MSCI menyebut investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI). Data tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan struktur kepemilikan yang sebenarnya sehingga menimbulkan keraguan dalam menilai tingkat free float saham Indonesia.
Investor global juga khawatir atas kemungkinan adanya perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko volatilitas yang tidak sehat di pasar.
Atas dasar itu, MSCI menegaskan perlunya informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi. Langkah ini dinilai krusial agar penilaian free float dan kelayakan investasi saham Indonesia dapat dilakukan secara lebih kuat dan kredibel di mata investor global.
“Ini kekhawatiran yang sudah diketahui, bukan hal baru, dan sesuai ekspektasi kami. Tidak adanya penurunan pada ukuran aksesibilitas yang lain justru menjadi sinyal yang lebih penting,” ujar Wilbert.

Baca Juga: Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari
Peluang Turun ke Frontier Dinilai Kecil
Pasar modal Indonesia berada di bawah tekanan sejak Januari 2026, ketika MSCI pertama kali menyoroti transparansi pasar dan memperingatkan potensi penurunan status dari emerging market ke frontier market.
Pelemahan pasar dalam sebulan terakhir kembali memicu spekulasi bahwa Indonesia bisa diturunkan dari emerging ke frontier. Fokus pasar tertuju pada aspek aksesibilitas serta ukuran dan likuiditas.
Soal likuiditas terasa makin tajam karena bobot Indonesia di MSCI sudah dipangkas lebih dari setengahnya sejak awal tahun, dari 1,16% menjadi 0,45%.
Namun, Wilbert menilai kedua hal ini melebih-lebihkan risikonya. Menurutnya, hasil tinjauan ulang MSCI terhadap aksesibilitas pasar Indonesia yang secara umum tetap stabil justru bakal memberi sentimen positif.
Ia memperkirakan, tinjauan ulang atas klasifikasi pasar saham pada pekan depan akan mengonfirmasi status emerging market Indonesia. “Hasil yang jelas akan menghilangkan hambatan terbesar di pasar. Hal ini akan membuka jalan bagi rebound yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.
Argumen soal keterbukaan terhadap kepemilikan asing atau foreign room justru yang paling tidak meyakinkan. Pasalnya, merujuk scorecard aksesibilitas MSCI untuk kawasan Asia Pasifik, Indonesia mendapat rating tertinggi untuk tingkat kepemilikan asing, bahkan di atas China dan India yang disorot untuk diperbaiki.
Kekhawatiran yang lebih luas soal transparansi yang disinggung MSCI pada Januari juga sedang dijawab lewat reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Kemajuan ini sudah diakui MSCI dan terlihat pada rebalancing Mei 2026.
Masalah ukuran dan likuiditas juga lebih mudah dibantah. Untuk tetap berada di emerging market, MSCI hanya mensyaratkan satu perusahaan yang memenuhi kriteria indeks standar, sementara Indonesia masih memiliki 11 nama.
"Jadi, penurunan bobot oleh MSCI yang hampir separuh lebih mencerminkan pergerakan harga, bukan pelanggaran struktural,” jelasnya. Karena itu, Wilbert tidak melihat sinyal yang kredibel menuju reklasifikasi ke frontier, apalagi mengingat sudah ada perbaikan dalam beberapa bulan terakhir.
