Mengelola Ujung Pangkal Inflasi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mengelola Ujung Pangkal Inflasi
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu Jokowi berpidato bahwa dalam mengurus inflasi, lebih penting dari mengerem uang beredar adalah mengatasi ujungnya, yaitu kenaikan harga. Kebijakan fiskal harus berperan dalam mengendalikan inflasi.

Presiden Joko Widodo menganggap pengendalian inflasi di negeri ini bukan cuma menjadi tugas bank sentral seperti kebanyakan negara lain, melainkan tugas banyak pihak di dalam pemerintahan. 

Jamak diketahui bahwa Bank Indonesia adalah pemangku kebijakan moneter, sedangkan Kemenkeu pemangku kebijakan fiskal.

Bank sentral mengendalikan inflasi lewat kebijakan suku bunga. Jika inflasi meningkat melebihi ambang batas yang ditargetkan, bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan.

Dengan begitu jumlah uang beredar bisa tersedot masuk bank memburu imbal hasil yang lebih menggiurkan.

Agustus lalu inflasi tahunan Indonesia sudah mencapai 4,69%; lebih tinggi dari sasaran inflasi BI. Hampir pasti angka itu akan naik lebih tinggi lagi setelah dampak kenaikan harga BBM pada awal September lalu diperhitungkan.

Salah satu tujuan BI menaikkan bunga acuan BI7DRR 0,5% menjadi 4,25% beberapa hari lalu adalah memastikan inflasi inti kembali ke 3% plus-minus 1%.

Rasa-rasanya kebijakan moneter BI tersebut tidak dipandang cukup oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta pemerintah daerah aktif mengatasi kenaikan harga di daerah masing-masing. Dia berharap pemerintah daerah tak segan menggunakan dana APBD. 

Jokowi sempat memberi contoh dana daerah bisa digunakan mensubsidi biaya transportasi pembelian komoditas pangan antar daerah.

Sengaja atau tidak, contoh Presiden Jokowi itu menyiratkan bahwa biaya transportasi turut andil terhadap ketidakmerataan distribusi komoditas pangan yang mengakibatkan inflasi.

Bisa jadi saat ini Presiden sangat galau mengendus dampak kenaikan harga BBM sebulan lalu terhadap inflasi.

Seruan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah bisa dimengerti. Nilai dana pemda yang mengendap di bank per Agustus lalu Rp 203,42 triliun, naik 5,15% dari posisi Juli.

Saat Menkeu pusing mengatur keran APBN (termasuk mengurangi subsidi BBM) dana pemda malah anteng menadah bunga deposito.

Nah, apakah tidak mungkin pemerintah pusat langsung memotong saja dana transfer ke daerah agar bisa mempertahankan nilai pos subsidi di APBN?

Dengan begitu, inflasi dikendalikan sejak pangkalnya, bukan cuma ujungnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler