Mengelola Ujung Pangkal Inflasi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mengelola Ujung Pangkal Inflasi
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu Jokowi berpidato bahwa dalam mengurus inflasi, lebih penting dari mengerem uang beredar adalah mengatasi ujungnya, yaitu kenaikan harga. Kebijakan fiskal harus berperan dalam mengendalikan inflasi.

Presiden Joko Widodo menganggap pengendalian inflasi di negeri ini bukan cuma menjadi tugas bank sentral seperti kebanyakan negara lain, melainkan tugas banyak pihak di dalam pemerintahan. 

Jamak diketahui bahwa Bank Indonesia adalah pemangku kebijakan moneter, sedangkan Kemenkeu pemangku kebijakan fiskal.

Bank sentral mengendalikan inflasi lewat kebijakan suku bunga. Jika inflasi meningkat melebihi ambang batas yang ditargetkan, bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan.

Dengan begitu jumlah uang beredar bisa tersedot masuk bank memburu imbal hasil yang lebih menggiurkan.

Agustus lalu inflasi tahunan Indonesia sudah mencapai 4,69%; lebih tinggi dari sasaran inflasi BI. Hampir pasti angka itu akan naik lebih tinggi lagi setelah dampak kenaikan harga BBM pada awal September lalu diperhitungkan.

Salah satu tujuan BI menaikkan bunga acuan BI7DRR 0,5% menjadi 4,25% beberapa hari lalu adalah memastikan inflasi inti kembali ke 3% plus-minus 1%.

Rasa-rasanya kebijakan moneter BI tersebut tidak dipandang cukup oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta pemerintah daerah aktif mengatasi kenaikan harga di daerah masing-masing. Dia berharap pemerintah daerah tak segan menggunakan dana APBD. 

Jokowi sempat memberi contoh dana daerah bisa digunakan mensubsidi biaya transportasi pembelian komoditas pangan antar daerah.

Sengaja atau tidak, contoh Presiden Jokowi itu menyiratkan bahwa biaya transportasi turut andil terhadap ketidakmerataan distribusi komoditas pangan yang mengakibatkan inflasi.

Bisa jadi saat ini Presiden sangat galau mengendus dampak kenaikan harga BBM sebulan lalu terhadap inflasi.

Seruan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah bisa dimengerti. Nilai dana pemda yang mengendap di bank per Agustus lalu Rp 203,42 triliun, naik 5,15% dari posisi Juli.

Saat Menkeu pusing mengatur keran APBN (termasuk mengurangi subsidi BBM) dana pemda malah anteng menadah bunga deposito.

Nah, apakah tidak mungkin pemerintah pusat langsung memotong saja dana transfer ke daerah agar bisa mempertahankan nilai pos subsidi di APBN?

Dengan begitu, inflasi dikendalikan sejak pangkalnya, bukan cuma ujungnya.

Bagikan

Berita Terbaru

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:17 WIB

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi

Ironisnya, koperasi justru berada di luar sistem karena keterbatasan payung hukum, di tengah pasar modal yang semakin menarik dan inklusif.

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:15 WIB

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi

Rencana ekspansi jaringan yang disiapkan perusahaan multifinance di tahun ini akan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

INDEKS BERITA

Terpopuler