Mengelola Ujung Pangkal Inflasi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mengelola Ujung Pangkal Inflasi
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu Jokowi berpidato bahwa dalam mengurus inflasi, lebih penting dari mengerem uang beredar adalah mengatasi ujungnya, yaitu kenaikan harga. Kebijakan fiskal harus berperan dalam mengendalikan inflasi.

Presiden Joko Widodo menganggap pengendalian inflasi di negeri ini bukan cuma menjadi tugas bank sentral seperti kebanyakan negara lain, melainkan tugas banyak pihak di dalam pemerintahan. 

Jamak diketahui bahwa Bank Indonesia adalah pemangku kebijakan moneter, sedangkan Kemenkeu pemangku kebijakan fiskal.

Bank sentral mengendalikan inflasi lewat kebijakan suku bunga. Jika inflasi meningkat melebihi ambang batas yang ditargetkan, bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan.

Dengan begitu jumlah uang beredar bisa tersedot masuk bank memburu imbal hasil yang lebih menggiurkan.

Agustus lalu inflasi tahunan Indonesia sudah mencapai 4,69%; lebih tinggi dari sasaran inflasi BI. Hampir pasti angka itu akan naik lebih tinggi lagi setelah dampak kenaikan harga BBM pada awal September lalu diperhitungkan.

Salah satu tujuan BI menaikkan bunga acuan BI7DRR 0,5% menjadi 4,25% beberapa hari lalu adalah memastikan inflasi inti kembali ke 3% plus-minus 1%.

Rasa-rasanya kebijakan moneter BI tersebut tidak dipandang cukup oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta pemerintah daerah aktif mengatasi kenaikan harga di daerah masing-masing. Dia berharap pemerintah daerah tak segan menggunakan dana APBD. 

Jokowi sempat memberi contoh dana daerah bisa digunakan mensubsidi biaya transportasi pembelian komoditas pangan antar daerah.

Sengaja atau tidak, contoh Presiden Jokowi itu menyiratkan bahwa biaya transportasi turut andil terhadap ketidakmerataan distribusi komoditas pangan yang mengakibatkan inflasi.

Bisa jadi saat ini Presiden sangat galau mengendus dampak kenaikan harga BBM sebulan lalu terhadap inflasi.

Seruan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah bisa dimengerti. Nilai dana pemda yang mengendap di bank per Agustus lalu Rp 203,42 triliun, naik 5,15% dari posisi Juli.

Saat Menkeu pusing mengatur keran APBN (termasuk mengurangi subsidi BBM) dana pemda malah anteng menadah bunga deposito.

Nah, apakah tidak mungkin pemerintah pusat langsung memotong saja dana transfer ke daerah agar bisa mempertahankan nilai pos subsidi di APBN?

Dengan begitu, inflasi dikendalikan sejak pangkalnya, bukan cuma ujungnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:45 WIB

Penjualan Mobil Bekas Masih Tumbuh

Adanya pertumbuhan penjualan mobil bekas setidaknya tergambar dari pembiayaan multifinance yang meningkat.

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

INDEKS BERITA