Mengelola Ujung Pangkal Inflasi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mengelola Ujung Pangkal Inflasi
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu Jokowi berpidato bahwa dalam mengurus inflasi, lebih penting dari mengerem uang beredar adalah mengatasi ujungnya, yaitu kenaikan harga. Kebijakan fiskal harus berperan dalam mengendalikan inflasi.

Presiden Joko Widodo menganggap pengendalian inflasi di negeri ini bukan cuma menjadi tugas bank sentral seperti kebanyakan negara lain, melainkan tugas banyak pihak di dalam pemerintahan. 

Jamak diketahui bahwa Bank Indonesia adalah pemangku kebijakan moneter, sedangkan Kemenkeu pemangku kebijakan fiskal.

Bank sentral mengendalikan inflasi lewat kebijakan suku bunga. Jika inflasi meningkat melebihi ambang batas yang ditargetkan, bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan.

Dengan begitu jumlah uang beredar bisa tersedot masuk bank memburu imbal hasil yang lebih menggiurkan.

Agustus lalu inflasi tahunan Indonesia sudah mencapai 4,69%; lebih tinggi dari sasaran inflasi BI. Hampir pasti angka itu akan naik lebih tinggi lagi setelah dampak kenaikan harga BBM pada awal September lalu diperhitungkan.

Salah satu tujuan BI menaikkan bunga acuan BI7DRR 0,5% menjadi 4,25% beberapa hari lalu adalah memastikan inflasi inti kembali ke 3% plus-minus 1%.

Rasa-rasanya kebijakan moneter BI tersebut tidak dipandang cukup oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta pemerintah daerah aktif mengatasi kenaikan harga di daerah masing-masing. Dia berharap pemerintah daerah tak segan menggunakan dana APBD. 

Jokowi sempat memberi contoh dana daerah bisa digunakan mensubsidi biaya transportasi pembelian komoditas pangan antar daerah.

Sengaja atau tidak, contoh Presiden Jokowi itu menyiratkan bahwa biaya transportasi turut andil terhadap ketidakmerataan distribusi komoditas pangan yang mengakibatkan inflasi.

Bisa jadi saat ini Presiden sangat galau mengendus dampak kenaikan harga BBM sebulan lalu terhadap inflasi.

Seruan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah bisa dimengerti. Nilai dana pemda yang mengendap di bank per Agustus lalu Rp 203,42 triliun, naik 5,15% dari posisi Juli.

Saat Menkeu pusing mengatur keran APBN (termasuk mengurangi subsidi BBM) dana pemda malah anteng menadah bunga deposito.

Nah, apakah tidak mungkin pemerintah pusat langsung memotong saja dana transfer ke daerah agar bisa mempertahankan nilai pos subsidi di APBN?

Dengan begitu, inflasi dikendalikan sejak pangkalnya, bukan cuma ujungnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler