Mengelola Ujung Pangkal Inflasi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Mengelola Ujung Pangkal Inflasi
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu Jokowi berpidato bahwa dalam mengurus inflasi, lebih penting dari mengerem uang beredar adalah mengatasi ujungnya, yaitu kenaikan harga. Kebijakan fiskal harus berperan dalam mengendalikan inflasi.

Presiden Joko Widodo menganggap pengendalian inflasi di negeri ini bukan cuma menjadi tugas bank sentral seperti kebanyakan negara lain, melainkan tugas banyak pihak di dalam pemerintahan. 

Jamak diketahui bahwa Bank Indonesia adalah pemangku kebijakan moneter, sedangkan Kemenkeu pemangku kebijakan fiskal.

Bank sentral mengendalikan inflasi lewat kebijakan suku bunga. Jika inflasi meningkat melebihi ambang batas yang ditargetkan, bank sentral akan menaikkan suku bunga acuan.

Dengan begitu jumlah uang beredar bisa tersedot masuk bank memburu imbal hasil yang lebih menggiurkan.

Agustus lalu inflasi tahunan Indonesia sudah mencapai 4,69%; lebih tinggi dari sasaran inflasi BI. Hampir pasti angka itu akan naik lebih tinggi lagi setelah dampak kenaikan harga BBM pada awal September lalu diperhitungkan.

Salah satu tujuan BI menaikkan bunga acuan BI7DRR 0,5% menjadi 4,25% beberapa hari lalu adalah memastikan inflasi inti kembali ke 3% plus-minus 1%.

Rasa-rasanya kebijakan moneter BI tersebut tidak dipandang cukup oleh Presiden Jokowi. Presiden meminta pemerintah daerah aktif mengatasi kenaikan harga di daerah masing-masing. Dia berharap pemerintah daerah tak segan menggunakan dana APBD. 

Jokowi sempat memberi contoh dana daerah bisa digunakan mensubsidi biaya transportasi pembelian komoditas pangan antar daerah.

Sengaja atau tidak, contoh Presiden Jokowi itu menyiratkan bahwa biaya transportasi turut andil terhadap ketidakmerataan distribusi komoditas pangan yang mengakibatkan inflasi.

Bisa jadi saat ini Presiden sangat galau mengendus dampak kenaikan harga BBM sebulan lalu terhadap inflasi.

Seruan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah bisa dimengerti. Nilai dana pemda yang mengendap di bank per Agustus lalu Rp 203,42 triliun, naik 5,15% dari posisi Juli.

Saat Menkeu pusing mengatur keran APBN (termasuk mengurangi subsidi BBM) dana pemda malah anteng menadah bunga deposito.

Nah, apakah tidak mungkin pemerintah pusat langsung memotong saja dana transfer ke daerah agar bisa mempertahankan nilai pos subsidi di APBN?

Dengan begitu, inflasi dikendalikan sejak pangkalnya, bukan cuma ujungnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler