Mengelus DADA

Senin, 27 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Mengelus DADA
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban kembali jatuh di pasar modal, kali ini di saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). Harganya naik turun bak roaller coaster, meninggalkan korban para investor yang nyangkut di harga pucuk.

Dus, muncul ajakan di media sosial ke para investor yang dirugikan untuk melaporkan influencer dan pengendali DADA ke polisi. Berdasarkan postingan tersebut memang sudah ada investor yang melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. Upaya ini bisa dipahami, mengingat dalam perjalanan naik turun saham DADA pada Agustus-Oktober 2025, ada sejumlah kejanggalan.

Pada 22 Agustus 2025 lewat suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengonfirmasi rumor yang beredar dengan menyebut, pihaknya memang sedang melakukan komunikasi dengan calon investor asing. Pembahasan, katanya berjalan konstruktif namun masih dalam tahap penjajakan.

Namun, sepanjang Agustus-September, PT Karya Permata Inovasi Indonesia justru sibuk melego 569,50 juta saham, setara 7,66% hingga kepemilikannya menyusut jadi 58,57%. Transaksi paling masif berlangsung pada Oktober, ketika harga tengah di puncak. Diolah dari data BEI, pada 8 dan 14 Oktober pengendali DADA itu secara total menjual 1.546.355.700 saham, setara 20,67% sehingga kepemilikannya  di DADA tinggal tersisa 37,9%.

Menariknya, berbeda dengan pernyataan sebelumnya, manajemen DADA dalam penjelasannya ke BEI (20/10) justru menyebut, tidak terdapat kesepakatan, komunikasi, maupun negosiasi apa pun yang mengarah pada perubahan pengendalian baik dalam bentuk penjualan mayoritas saham, aliansi strategis, maupun akuisisi oleh pihak lain. 

Sayangnya, otoritas bursa punn hanya bersikap normatif dan terkesan abai. Peringatan unusual market activity (UMA) baru muncul pada 25 September 2025. Lalu saham DADA baru disuspensi pada 9 Oktober dan dibuka lagi sehari kemudian. Ini sekaligus menandai dimulainya periode koreksi tanpa UMA atau suspensi sekali pun. Upaya lainnya, sebatas meminta penjelasan ke manajemen.

Tak ayal, muncul kembali nada sumbang soal ketidakjelasan dan lemahnya pengawasan BEI. Saham lain hanya butuh hitungan hari sebelum disemprit bursa dan bisa disuspensi berkali-kali.

Perlindungan investor yang digaungkan makin terasa hambar. Lantaran yang dijegal hanya saham yang harganya naik. Sementara yang anjlok dibiarkan terus melorot.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:41 WIB

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman

Kendala teknis dan krisis pasokan batubara memicu pemadaman listrik dan tuntutan kompensasi kepada PLN

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/6) di tengah p[elemahan mata uang kawasan Asia terhadap dolar AS

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:15 WIB

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas

Koreksi harga saat ini merupakan peluang untuk mengoleksi emas untuk tujuan investasi jangka panjang.

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) relatif lebih kuat menghadapi pelemahan rupiah ketimbang emiten pakan lain

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam

Publik berhak mengetahui penyebab gangguan listrik, langkah penanganannya yang dilakukan PLN serta dasar perhitungan kompensasi yang diberikan.​

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media

KTP2JB meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat.​

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin, memengaruhi prospek kinerja dari sejumlah instrumen investasi

El Nino Mengancam Produksi Beras Global
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:15 WIB

El Nino Mengancam Produksi Beras Global

Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memprediksi produksi beras global turun pada periode 2026-2027.

MBG dan Kepatuhan Pajak
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:09 WIB

MBG dan Kepatuhan Pajak

Partisipasi dalam rantai pasok MBG mendorong pelaku usaha melakukan pencatatan transaksi yang lebih baik dan menggunakan sistem pembayaran formal.

Penurunan Harga Minyak Brent Pengaruhi BBM Non-subsidi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:00 WIB

Penurunan Harga Minyak Brent Pengaruhi BBM Non-subsidi

Penyesuaian harga jual di SPBU tidak bisa dilakukan secara serta-merta melainkan harus mengikuti siklus bulanan yang ditetapkan pemerintah.

INDEKS BERITA

Terpopuler