Mengelus DADA

Senin, 27 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Mengelus DADA
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban kembali jatuh di pasar modal, kali ini di saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). Harganya naik turun bak roaller coaster, meninggalkan korban para investor yang nyangkut di harga pucuk.

Dus, muncul ajakan di media sosial ke para investor yang dirugikan untuk melaporkan influencer dan pengendali DADA ke polisi. Berdasarkan postingan tersebut memang sudah ada investor yang melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. Upaya ini bisa dipahami, mengingat dalam perjalanan naik turun saham DADA pada Agustus-Oktober 2025, ada sejumlah kejanggalan.

Pada 22 Agustus 2025 lewat suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengonfirmasi rumor yang beredar dengan menyebut, pihaknya memang sedang melakukan komunikasi dengan calon investor asing. Pembahasan, katanya berjalan konstruktif namun masih dalam tahap penjajakan.

Namun, sepanjang Agustus-September, PT Karya Permata Inovasi Indonesia justru sibuk melego 569,50 juta saham, setara 7,66% hingga kepemilikannya menyusut jadi 58,57%. Transaksi paling masif berlangsung pada Oktober, ketika harga tengah di puncak. Diolah dari data BEI, pada 8 dan 14 Oktober pengendali DADA itu secara total menjual 1.546.355.700 saham, setara 20,67% sehingga kepemilikannya  di DADA tinggal tersisa 37,9%.

Menariknya, berbeda dengan pernyataan sebelumnya, manajemen DADA dalam penjelasannya ke BEI (20/10) justru menyebut, tidak terdapat kesepakatan, komunikasi, maupun negosiasi apa pun yang mengarah pada perubahan pengendalian baik dalam bentuk penjualan mayoritas saham, aliansi strategis, maupun akuisisi oleh pihak lain. 

Sayangnya, otoritas bursa punn hanya bersikap normatif dan terkesan abai. Peringatan unusual market activity (UMA) baru muncul pada 25 September 2025. Lalu saham DADA baru disuspensi pada 9 Oktober dan dibuka lagi sehari kemudian. Ini sekaligus menandai dimulainya periode koreksi tanpa UMA atau suspensi sekali pun. Upaya lainnya, sebatas meminta penjelasan ke manajemen.

Tak ayal, muncul kembali nada sumbang soal ketidakjelasan dan lemahnya pengawasan BEI. Saham lain hanya butuh hitungan hari sebelum disemprit bursa dan bisa disuspensi berkali-kali.

Perlindungan investor yang digaungkan makin terasa hambar. Lantaran yang dijegal hanya saham yang harganya naik. Sementara yang anjlok dibiarkan terus melorot.

Selanjutnya: Mencermati Kredit HImbara ke Koperasi Merah Putih

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

CENT Berkolaborasi dengan WIFI dan Terbitkan Obligasi Rp 829,4 Miliar Untuk Ekspansi
| Senin, 27 Oktober 2025 | 08:45 WIB

CENT Berkolaborasi dengan WIFI dan Terbitkan Obligasi Rp 829,4 Miliar Untuk Ekspansi

Obligasi yang diterbitkan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk dibeli induknya dengan bunga 5,16% per tahun.

Beban Meningkat, Laba Bersih Medikaloka Hermina Tertekan
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Beban Meningkat, Laba Bersih Medikaloka Hermina Tertekan

Emiten pengelola Rumah Sakit Hermina itu mengantongi laba Rp 356,01 miliar, turun 23,95% secara tahunan atau year on year (yoy).

Waspada, Modus Penipuan Investasi Saham
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:42 WIB

Waspada, Modus Penipuan Investasi Saham

Dana langsung ditransfer ke rekening atas nama suatu PT. Padahal seharusnya ke rekening Rekening Dana Nasabah (RDN) atas nama nasabah.

Sektor Konsumsi Membaik, Meski Sudah Naik Saham UNVR, KLBF, & AMRT Masih bisa Dilirik
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:37 WIB

Sektor Konsumsi Membaik, Meski Sudah Naik Saham UNVR, KLBF, & AMRT Masih bisa Dilirik

Rotasi masih selektif karena investor masih menunggu kepastian arah inflasi dan konsumsi rumah tangga di kuartal IV.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bersiap Lakukan Restrukturisasi Anak Usaha
| Senin, 27 Oktober 2025 | 07:18 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bersiap Lakukan Restrukturisasi Anak Usaha

Pelaksanaannya akan mengakibatkan beralihnya pengendalian atas SAM, SIH, BHM dan SSR dari yang semula berada di bawah perseroan.

Antara Gebrakan Kebijakan dengan Risiko Tatakelola
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Antara Gebrakan Kebijakan dengan Risiko Tatakelola

Sejumlah kebijakan yang digulirkan Purbaya Yudhi Sadewa, kurang dari dua bulan masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, menyedot perhatian

Saham Sektor Tertentu dan Emas Masih Prospektif di Tahun 2026
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Saham Sektor Tertentu dan Emas Masih Prospektif di Tahun 2026

Pasar modal di Indonesia masih cukup volatil. Hal itu tidak lepas dari sentimen global yang mempengaruhi pasar modal.  

ESG Adi Sarana Armada (ASSA): Aplikasi ESG Dalam Ekspansi di Setiap Lini
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:24 WIB

ESG Adi Sarana Armada (ASSA): Aplikasi ESG Dalam Ekspansi di Setiap Lini

Perusahaan bisnis rental mobil dan logistik, PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) tetap ekspansif di tahun ini. Lihat penerapan aksi ESG perusahaan.

Tutup Celah, Cara Pungut PPN Emas Perhiasan Diubah
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Tutup Celah, Cara Pungut PPN Emas Perhiasan Diubah

Transaksi emas perhiasan dari produsen ke pedagang emas maupun konsumen kena PPN 3%                 

Sentimen Ekonomi Global Jadi Penentu Pergerakan Rupiah
| Senin, 27 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Sentimen Ekonomi Global Jadi Penentu Pergerakan Rupiah

Kombinasi inflasi yang lebih jinak dan imbal hasil yang stabil biasanya menurunkan dorongan penguatan dolar terhadap mata uang kawasan

INDEKS BERITA

Terpopuler