Mengendus Korupsi Program Makan Bergizi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 49,5 miliar.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebutkan temuan ini diperoleh setelah lembaganya menelusuri proses pengadaan jasa sertifikasi halal MBG pada 2025. BGN diketahui menggelar pengadaan jasa sertifikasi halal dalam empat paket berbeda dengan total anggaran mencapai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal.
