KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibarat seorang anak baru belajar berjalan, pelaku UMKM tak selamanya harus dituntun dalam mengelola usahanya. Kondisi masa rintisan (start-up) yang serba terbatas dan lemah di semua lini, memang butuh tangan kuat menuntun. Namun, ada saat genggaman tangan harus dilepas, yakni ketika memasuki tahap pertumbuhan seiring menguatnya pelaku mengelola unit usaha.
Pemerintah cukup menunjukkan jalan yang benar dalam berusaha melalui regulasi dan fasilitasi ekonomi. Regulasi dapat berupa ketentuan memihak sehingga memudahkan UMKM bergerak dinamis. Sementara fasilitasi berupa proteksi yang memberdayakan dalam menghadapi arus globalisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan