Menghitung Ulang Dampak Cukai MBDK ke Laba Bersih serta Saham ICBP, CMRY dan MYOR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di semester II 2025 mendatang. Sebelumnya banyak yang berpendapat kebijakan ini akan memberikan beban yang berat bagi perusahaan konsumer.
