KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial (medsos) belum lama ini diramaikan mengenai "lebih bayar" di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama tahun 2021, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta, lebih bayar.
Misalnya pengadaan mobil pemadam kebakaran, tercatat lebih bayar Rp 6,5 miliar. Lebih bayar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) senilai Rp 1,2 miliar. Terbaru, lebih bayar pengadaan alat rapid tes dan masker berkisar Rp 7 miliar pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan