Oleh Adrianus Dwi Susanto
- Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial (medsos) belum lama ini diramaikan mengenai "lebih bayar" di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama tahun 2021, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta, lebih bayar.
Misalnya pengadaan mobil pemadam kebakaran, tercatat lebih bayar Rp 6,5 miliar. Lebih bayar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) senilai Rp 1,2 miliar. Terbaru, lebih bayar pengadaan alat rapid tes dan masker berkisar Rp 7 miliar pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.