Berita Opini

Mengkritisi Lebih Bayar Belanja Daerah

Oleh Adrianus Dwi Susanto - Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Mengkritisi Lebih Bayar Belanja Daerah

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial (medsos) belum lama ini diramaikan mengenai "lebih bayar" di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama tahun 2021, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta, lebih bayar.

Misalnya pengadaan mobil pemadam kebakaran, tercatat lebih bayar Rp 6,5 miliar. Lebih bayar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) senilai Rp 1,2 miliar. Terbaru, lebih bayar pengadaan alat rapid tes dan masker berkisar Rp 7 miliar pada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru