Berita Nasional

Menguji Ketahanan Dana Jaminan Sosial Kesehatan

Selasa, 25 Juli 2023 | 05:20 WIB
Menguji Ketahanan Dana Jaminan Sosial Kesehatan

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fundamental dan daya tahan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal mendapatkan tantangan besar. Selain tarif kesehatan meningkat, pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sampai tahun depan.

Memang, DJS BPJS Kesehatan sejak 2019 hingga 2022 konsisten mencatatkan surplus. Tahun 2022 misalnya, nilai surplusnya di atas Rp 30 triliun. Namun, kondisi tahun 2023 bisa agak berubah. Pasalnya, sejak Januari 2023, pemerintah menaikkan tarif pelayanan kesehatan atau Indonesia Case Based Groups (INACBGs) sebesar 9,5% sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru