Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi hangat sejumlah media nasional menyoroti putusan rehabilitasi terhadap mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Ira Puspadewi yang dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
Putusan ini seketika memicu perdebatan luas, dengan publik seakan terpecah antara mereka yang menilai langkah ini sebagai penegakan hukum yang tegas dan mereka yang menganggapnya berlebihan, sarat kepentingan, bahkan kemungkinan dipengaruhi dinamika politik.
