Mengukur Lagi Saham Yang Sudah Cetak Rekor

Selasa, 16 Juli 2019 | 06:29 WIB
Mengukur Lagi Saham Yang Sudah Cetak Rekor
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan laju kenaikan indeks saham, sejumlah saham juga mencatat rekor harga. Di antaranya ada BBCA, BBRI dan DLTA. Saham lain yang mencatat rekor adalah pendatang baru di bursa.

Saham BBCA kemarin menyentuh harga penutupan tertinggi di Rp 30.525 per saham dengan kenaikan 1,58%. Begitu juga BBRI yang menguat 0,44% ke Rp 4.530 per saham. Sedangkan DLTA menyentuh all time high di Rp 7.200, setelah menguat 0,35%.

Selain itu, harga sejumlah saham pendatang baru di bursa juga sempat mencetak rekor tertinggi. Misalnya, LUCK yang baru menggelar initial public offering (IPO) November tahun lalu. Emiten solusi teknologi informasi ini sempat mencetak rekor harga di Rp 1.990 pekan lalu. ARKA yang IPO pekan lalu juga menyentuh harga tertinggi di Rp 685, kemarin.

Tapi jangan keburu silau melihat saham-saham yang menoreh rekor baru ini. Analis Reliance Sekuritas Kornelis Pandu mengingatkan, investor tetap perlu melihat fundamental perusahaan. "Apakah bisnisnya menguntungkan dan apakah manajemennya bagus," kata dia, kemarin.

Menurut dia, untuk menentukan hal tersebut, investor perlu menilik laporan keuangan perusahaan minimal lima tahun ke belakang. Sedangkan untuk perusahaan yang baru IPO biasanya hanya memiliki laporan keuangan dua-tiga tahun ke belakang.

Karena itu, investor harus bersabar dua tahun lagi untuk berinvestasi. "Tapi, kalau mau trading, masih bisa, karena hanya melihat likuiditas sahamnya," kata Kornelis.

Analis Indopremier Sekuritas Mino menilai, harga rekor belum tentu mahal. Meski dalam kondisi overvalued atau terlalu mahal, bukan berarti harga akan turun.

Seperti Kornelis, Mino merekomendasikan melihat kinerja fundamental. "Sebentar lagi kan laporan keuangan keluar, itu mungkin yang perlu dicermati," kata dia.

Sudah mahal

Mino mengakui, harga BBCA saat ini sudah cukup mahal, sehingga investor boleh saja melakukan aksi jual. Dia melihat, kenaikan harga saham ini ditopang kondisi fundamentalnya yang positif. Apalagi, kondisi bursa tengah positif lantaran ketegangan politik mulai mencair seiring rekonsiliasi Prabowo dan Presiden Jokowi.

Kornelis Pandu melihat, kebijakan Bank Indonesia meringankan giro wajib minimum (GWM) perbankan mengantarkan penguatan BBRI dan BBCA. Penurunan GWM ini memperkuat likuiditas bank bagi penyaluran kredit.

Saham perbankan juga mendapat sentimen positif dari sinyal penurunan bunga. "Prospek penurunan suku bunga juga akan mendorong penyaluran kredit kepemilikan rumah, karena sekitar 70% pembeli rumah menggunakan fasilitas kredit perbankan dalam memenuhi transaksi tersebut," jelas Kornelis.

Menurut dia, BBCA dan BBRI paling terdorong karena pada Mei lalu, kenaikan harga saham keduanya masih jauh di bawah target harga. Untuk saham BBRI, dia merekomendasikan investor untuk menahan dulu, sebab harga saat ini sudah mendekati target konsensus di Rp 4.650. Begitu juga untuk BBCA, dia juga memberikan rekomendasi tahan, karena harga saat ini sudah sedikit di atas target harga konsensus di Rp 29.000.

Sedang Vice President Research Artha Sekuritas Frederik Rasali menilai, harga BBCA dan BBRI belum overvalued. Sentimen bagi keduanya masih sangat baik.

Analis Profindo Sekuritas Indonesia Dimas Wahyu Pratama juga senada, menilai kinerja kedua emiten tersebut cukup bagus. Secara teknikal, Dimas menyarankan buy on weakness BBRI di Rp 4.460 dan ambil untung di Rp 4.560. Sementara BBCA bisa sell on strength di Rp 30.975. "Untuk jangka panjang, saya cenderung BBRI," tutur Dimas.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler