Mengutak-atik Tarif untuk Mengerek PNBP

Jumat, 21 Maret 2025 | 06:14 WIB
Mengutak-atik Tarif untuk Mengerek PNBP
[ILUSTRASI. Panorama puncak Grasberg, wilayah bekas tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penerimaan pajak yang seret, pemerintah mulai menggali potensi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada awal tahun ini, Kementerian ESDM gencar merilis sejumlah kebijakan untuk mengeduk PNBP.

Beberapa kebijakan yang sudah terlihat, pertama, rencana kenaikan tarif royalti mineral dan batubara (minerba) dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Rp 20.000,00
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya
| Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya

Pertumbuhan IHSG pada perdagangan 15 Mei 2025 ditopang oleh aksi beli bersih (net buy)  investor asing sebesar Rp 1,68 triliun.

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM
| Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM

CGS International memprediksi dividend yield PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan berada di 6,84% pada 2025 dan 7,13% di 2026.

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:46 WIB

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi

Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia.

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler