Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:07 WIB
Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus mendorong sinergi antara industri dan para petani garam. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjamin pasokan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penyerapan produksi garam petani lewat kesepahaman kerjasama dengan industri untuk tahun ini sebesar 1,1 juta ton. Jumlah itu meningkat dari penyerapan tahun lalu yang mencapai 1,05 juta ton.

"Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerjasama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri," ungkap Airlangga, Selasa (6/8).

Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan produk ini sepanjang tahun 2019 diperkirakan mencapai 4,2 juta ton. Jumlah itu terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000, peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment, sebut dia.

Seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga terserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri kimia klor alkali, industri farmasi, industri pengeboran minyak dan industri aneka pangan.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan secara bertahap akan berupaya meningkatkan penyerapan garam lokal. Industri menargetkan penyerapan garam lokal meningkat 5% hingga 10% per tahun. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk.

Adapun kriteria garam yang lolos industri seperti kadar NaCl, magnesium dan kalsium. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Tony menyatakan, perlu ada tambahan 24.000 hektare lahan tambak garam. "Kualitas kurang karena proses produksi. Seharusnya pengolahan garam melalui proses kristalisasi bertingkat," ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

INDEKS BERITA

Terpopuler