Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:07 WIB
Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus mendorong sinergi antara industri dan para petani garam. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjamin pasokan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penyerapan produksi garam petani lewat kesepahaman kerjasama dengan industri untuk tahun ini sebesar 1,1 juta ton. Jumlah itu meningkat dari penyerapan tahun lalu yang mencapai 1,05 juta ton.

"Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerjasama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri," ungkap Airlangga, Selasa (6/8).

Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan produk ini sepanjang tahun 2019 diperkirakan mencapai 4,2 juta ton. Jumlah itu terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000, peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment, sebut dia.

Seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga terserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri kimia klor alkali, industri farmasi, industri pengeboran minyak dan industri aneka pangan.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan secara bertahap akan berupaya meningkatkan penyerapan garam lokal. Industri menargetkan penyerapan garam lokal meningkat 5% hingga 10% per tahun. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk.

Adapun kriteria garam yang lolos industri seperti kadar NaCl, magnesium dan kalsium. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Tony menyatakan, perlu ada tambahan 24.000 hektare lahan tambak garam. "Kualitas kurang karena proses produksi. Seharusnya pengolahan garam melalui proses kristalisasi bertingkat," ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:41 WIB

Saham Emiten Baja Sudah Naik Tinggi, KRAS, GDST, & ISSP Disarankan Untuk Wait and See

Langkah China memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk Billet Baja Nirkarat dan HRC Nirkarat dinilai tak berefek.

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:33 WIB

IHSG Hari Ini Berpeluang Terangkat Euforia IPO

Investor masih akan mencermati saham IPO yang akan listing di BEI. Selain itu, pelaku pasar juga akan mencermati rilis data inflasi China

INDEKS BERITA

Terpopuler