Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:07 WIB
Meningkat, Kini Industri Mampu Menyerap 1,1 Juta Ton Garam Lokal
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus mendorong sinergi antara industri dan para petani garam. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjamin pasokan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan penyerapan produksi garam petani lewat kesepahaman kerjasama dengan industri untuk tahun ini sebesar 1,1 juta ton. Jumlah itu meningkat dari penyerapan tahun lalu yang mencapai 1,05 juta ton.

"Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerjasama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri," ungkap Airlangga, Selasa (6/8).

Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan produk ini sepanjang tahun 2019 diperkirakan mencapai 4,2 juta ton. Jumlah itu terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000, peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment, sebut dia.

Seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga terserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri kimia klor alkali, industri farmasi, industri pengeboran minyak dan industri aneka pangan.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan secara bertahap akan berupaya meningkatkan penyerapan garam lokal. Industri menargetkan penyerapan garam lokal meningkat 5% hingga 10% per tahun. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan," ungkap Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk.

Adapun kriteria garam yang lolos industri seperti kadar NaCl, magnesium dan kalsium. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Tony menyatakan, perlu ada tambahan 24.000 hektare lahan tambak garam. "Kualitas kurang karena proses produksi. Seharusnya pengolahan garam melalui proses kristalisasi bertingkat," ujar dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler