KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kurang dari satu setengah bulan lagi, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II, akan berakhir. Hingga Kamis (19/5) kemarin, setoran pajak penghasilan (PPh) dari pengampunan pajak tersebut, baru mencapai Rp 9,05 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), sebanyak 42.851 wajib pajak telah mengikuti Tax Amnesty II dengan 53.089 surat keterangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan