KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kurang dari satu setengah bulan lagi, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II, akan berakhir. Hingga Kamis (19/5) kemarin, setoran pajak penghasilan (PPh) dari pengampunan pajak tersebut, baru mencapai Rp 9,05 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), sebanyak 42.851 wajib pajak telah mengikuti Tax Amnesty II dengan 53.089 surat keterangan.
