Menjelang Sertifikasi Halal, Jumlah Auditor Badan Penyelenggara Masih Minim
Senin, 16 September 2019 | 05:30 WIB
Reporter: Abdul Basith
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap mendirikan 57 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia tahun ini. LPH tersebut akan diisi oleh sebanyak 172 calon auditor halal. Nantinya, minimal setiap LPH akan menampung tiga auditor, sesuai dengan syarat pendirian.
Penyelenggaraan pemeriksaan produk halal oleh BPJPH akan dimulai Oktober 2019 mendatang. Namun, saat ini proses tersebut masih terganjal pada uji kompetensi untuk auditor halal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.