Berita Regulasi

Menjelang Sertifikasi Halal, Jumlah Auditor Badan Penyelenggara Masih Minim

Senin, 16 September 2019 | 05:30 WIB
Menjelang Sertifikasi Halal, Jumlah Auditor Badan Penyelenggara Masih Minim

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap mendirikan 57 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia tahun ini. LPH tersebut akan diisi oleh sebanyak 172 calon auditor halal. Nantinya, minimal setiap LPH akan menampung tiga auditor, sesuai dengan syarat pendirian.

Penyelenggaraan pemeriksaan produk halal oleh BPJPH akan dimulai Oktober 2019 mendatang. Namun, saat ini proses tersebut masih terganjal pada uji kompetensi untuk auditor halal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru