Menjelang Sertifikasi Halal, Jumlah Auditor Badan Penyelenggara Masih Minim

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap mendirikan 57 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia tahun ini. LPH tersebut akan diisi oleh sebanyak 172 calon auditor halal. Nantinya, minimal setiap LPH akan menampung tiga auditor, sesuai dengan syarat pendirian.
Penyelenggaraan pemeriksaan produk halal oleh BPJPH akan dimulai Oktober 2019 mendatang. Namun, saat ini proses tersebut masih terganjal pada uji kompetensi untuk auditor halal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan