ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau
Reporter: Grace Olivia | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya masih terus menggantung. Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut memang telah bermula sejak lama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, dirinya telah mengetahui permasalahan likuiditas perusahaan asuransi pelat merah ini sejak tahun 2008-2009 lalu. Ia juga menyebutkan, saat itu, sudah ada permintaan bantuan likuiditas dari Jiwasraya ke Kementerian Keuangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.