Menolak Kenaikan Pajak Rumah Tapak

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wacana kenaikan pajak rumah tapak yang digulirkan pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuai penolakan.
Isu tersebut digulirkan Wamen Fahri, dengan alasan agar semakin banyak orang yang tinggal di rumah vertikal (vertical house) seperti apartemen hingga rumah susun (rusun). Menurutnya, rumah tapak tidak cocok untuk dibangun di perkotaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan