Menteri Kominfo Menilai Tiktok Tak Melanggar Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa bisnis social commerce (s-commerce) Tiktok tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Soal s-commerce, kami sudah memeriksa undang-undangnya, belum ada yang dilanggar," jelas dia kepada para jurnalis di Hotel Fairmont, Jakarta (12/9).
