Menthobi Karyatama Raya (MKTR) Akuisisi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Menthobi Karyatama Raya (MKTR) Akuisisi Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit
[ILUSTRASI. Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR). DOK/MKTR]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) menggelar aksi anorganik dengan mengakuisisi perusahaan pengolahan kelapa sawit, yakni PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO).

Transaksi penjualan saham tersebut berlangsung pada 28 Agustus 2023. Pihak penjual yang mendivestasi seluruh saham KSO adalah PT Sjiar Dahan Zaitun dan PT Embun Rindang Optima.

Perinciannya, 60% saham KSO dibeli oleh MKTR dan 40% lagi diakuisisi anak usaha MKTR, yakni PT Menthobi Makmur Lestari. Perusahaan yang disebut terakhir ini dimiliki oleh MKTR dengan porsi 99,5%.

Nilai transaksi akuisisi 100% saham PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya itu sekitar Rp 18,67 miliar, sehingga tidak termasuk ke dalam transaksi material.

Baca Juga: Sahamnya Mati Suri Investor Ini Malah Borong Saham IKAI, Harganya Jauh di Bawah Pasar

Menurut keterangan Harry M. Nadir, Direktur Utama MKTR pada Rabu (30/8/2023), PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya merupakan perusahaan pengolahan kelapa sawit yang memiliki fasilitas produksi berkapasitas 30 ton per hari.

PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya sendiri beroperasi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

MKTR adalah perusahaan yang dimiliki Fuad Hasan Masyhur. Selain bisnis kelapa sawit, pengusaha satu ini merupakan pemilik Maktour yang bermain di bisnis haji dan umrah.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

INDEKS BERITA

Terpopuler