Menuju Bullion Bank, Bisnis Emas Pegadaian Berkilau

Kamis, 08 September 2022 | 05:05 WIB
Menuju Bullion Bank, Bisnis Emas Pegadaian Berkilau
[]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah rencana pemerintah membentuk bullion bank, bisnis emas PT Pegadaian semakin berkilau.  

PT Pegadaian mencatatkan pertumbuhan pada jumlah saldo titipan pada produk tabungan emas. Per Juli 2022 jumlah saldo emas yang dititipkan berhasil mencapai 7,17 ton. Pencapaian tersebut meningkat 9,1% secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,57 ton.

"Kami tetap optimistis tabungan emas tetap tumbuh sebagai alternatif investasi untuk melindungi aset nilai," kata Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, Rabu (7/9).

Tabungan emas memang menjadi salah satu produk unggulan Pegadaian. Hingga Juli 2022 Pegadaian juga telah berhasil mencatatkan jumlah nasabah yang menabung emas mencapai 5,39 juta orang.

Sebagai gambaran, sistem tabungan emas Pegadaian secara sederhana yakni seseorang bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapapun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Baca Juga: Tok! Pegadaian Menangkan Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas

Nah, saldo emas yang terkumpul di rekening tersebut nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku. Untuk pembelian saldo emas minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per nasabah.

Bisnis tabungan emas milik Pegadaian ini memang menjadi salah satu contoh bisnis yang akan dijalankan oleh bullion bank

"Belum-belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Memang, ada bisnis PT Pegadaian. Namun saat ini masih bersifat titipan," terang Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo.

Saat ini, Kementerian BUMN sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat Pegadaian sudah menerima titipan emas sekitar 22 juta ton, dan sudah memiliki bisnis tabungan emas melalui anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24.

Tiko - sapaan Kartika- melihat, di Swiss, London, dan New York banyak dana pensiun menempatkan dana 10% hingga 20% di bank bullion.
Pegadaian juga masih berupaya mengurus perizinan agar bisa mewujudkan bank tabungan emas tersebut.

"Kami masih melakukan kajian sebagai bagian dari working group dalam pembentukan bullion bank," kata Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

INDEKS BERITA

Terpopuler