Menuju Bullion Bank, Bisnis Emas Pegadaian Berkilau

Kamis, 08 September 2022 | 05:05 WIB
Menuju Bullion Bank, Bisnis Emas Pegadaian Berkilau
[]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah rencana pemerintah membentuk bullion bank, bisnis emas PT Pegadaian semakin berkilau.  

PT Pegadaian mencatatkan pertumbuhan pada jumlah saldo titipan pada produk tabungan emas. Per Juli 2022 jumlah saldo emas yang dititipkan berhasil mencapai 7,17 ton. Pencapaian tersebut meningkat 9,1% secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,57 ton.

"Kami tetap optimistis tabungan emas tetap tumbuh sebagai alternatif investasi untuk melindungi aset nilai," kata Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, Rabu (7/9).

Tabungan emas memang menjadi salah satu produk unggulan Pegadaian. Hingga Juli 2022 Pegadaian juga telah berhasil mencatatkan jumlah nasabah yang menabung emas mencapai 5,39 juta orang.

Sebagai gambaran, sistem tabungan emas Pegadaian secara sederhana yakni seseorang bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapapun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Baca Juga: Tok! Pegadaian Menangkan Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas

Nah, saldo emas yang terkumpul di rekening tersebut nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku. Untuk pembelian saldo emas minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per nasabah.

Bisnis tabungan emas milik Pegadaian ini memang menjadi salah satu contoh bisnis yang akan dijalankan oleh bullion bank

"Belum-belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Memang, ada bisnis PT Pegadaian. Namun saat ini masih bersifat titipan," terang Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo.

Saat ini, Kementerian BUMN sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat Pegadaian sudah menerima titipan emas sekitar 22 juta ton, dan sudah memiliki bisnis tabungan emas melalui anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24.

Tiko - sapaan Kartika- melihat, di Swiss, London, dan New York banyak dana pensiun menempatkan dana 10% hingga 20% di bank bullion.
Pegadaian juga masih berupaya mengurus perizinan agar bisa mewujudkan bank tabungan emas tersebut.

"Kami masih melakukan kajian sebagai bagian dari working group dalam pembentukan bullion bank," kata Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler