ILUSTRASI. Komisaris Utama Indra Nathan Kusnadi (kiri) dan Direktur Utama Galumbang Menak saat pencatatan perdana saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) alias Moratelindo di Bursa Efek Indonesia. DOK/MORA
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) nyungsep. Ini seiring penetapan Galumbang Menak, Direktur Utama Moratelindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Galumbang Menak memang pengendali KETR. Namun, meski identik dengan Moratelindo, ia bukanlah pengendali dan pemegang saham mayoritas di MORA. Bagaimana jejak kepemilikannya di kedua emiten tersebut?
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.