Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menghadapi pukulan hebat. Pasar ekspor yang selama ini menjadi kebanggaan, belakangan tergerus hebat. Adapun pasar domestik yang menjadi tumpuan harapan kondisinya juga sulit karena harus berebut dengan tekstil impor dan juga seludupan.
Persoalan bertambah runyam manakala pemerintah melakukan utak-atik peraturan impornya. Mulai dari Permendag 36/2023, kemudian Permendag 8/2024 dan lagi muncul wacana pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk impornya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.