Berita Opini

Menyoal Cara Pemilihan Komisioner OJK

Oleh Piter Abdullah Redjalam - Ekonom Core Indonesia dan Dosen Perbanas Institute
Kamis, 20 Januari 2022 | 07:30 WIB
Menyoal Cara Pemilihan Komisioner OJK

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem keuangan memiliki peran yang sangat strategis di dalam perekonomian. Oleh karena itu menjaga pertumbuhan dan stabilitas sistem keuangan juga menjadi tugas yang sangat penting. Menjaga sistem keuangan berarti menjaga perekonomian.

Sesuai dengan Undang-Undang No 21/2011 tentangĀ  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang bertugas menjaga pertumbuhan dan kestabilan sistem keuangan di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru