KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada prinsipnya kerja sama dan pembentukan blok perdagangan menginginkan keuntungan antar negara anggota. Oleh karena itu, gagasan pendirian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah ditandatangani November 2020, berupaya mengintegrasikan perdagangan bebas ASEAN dengan enam negara mitra dagang.
RCEP bertujuan progresif, yaitu menghapuskan tarif, hambatan non-tarif dan memfasilitasi serta meningkatkan transparansi antar negara anggota. Selain itu, prinsip utama yang diadopsi RCEP adalah mengintegrasikan ekonomi yang lebih komprehensif yang semestinya sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO).
