KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada prinsipnya kerja sama dan pembentukan blok perdagangan menginginkan keuntungan antar negara anggota. Oleh karena itu, gagasan pendirian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah ditandatangani November 2020, berupaya mengintegrasikan perdagangan bebas ASEAN dengan enam negara mitra dagang.
RCEP bertujuan progresif, yaitu menghapuskan tarif, hambatan non-tarif dan memfasilitasi serta meningkatkan transparansi antar negara anggota. Selain itu, prinsip utama yang diadopsi RCEP adalah mengintegrasikan ekonomi yang lebih komprehensif yang semestinya sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan