ILUSTRASI. Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). Rencana pemerintah menaikan tarif PPN dan PPh menjadi kontroversi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawanrwa.
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 selama dua tahun ini mengakibatkan perekonomian Indonesia terganggu. Secara agregat, ditandai kontraksi pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 sebesar -5,32% (yoy), dan mengecil -0,74% (yoy) pada triwulan I-2021.
Kontraksi ekonomi yang terjadi pada 2020 hingga awal 2021 menyebabkan tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 7,07 % atau 9,77 juta orang Agustus 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.