KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melakukan merger enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam BUMN klaster pangan. Merger ini dilakukan dengan penandatanganan akta penggabungan enam BUMN menjadi tiga BUMN.
Pertama, PT Bhanda Ghara Reksa bergabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; Kedua PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo); Ketiga PT Pertani melebur ke PT Sang Hyang Seri.
