KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun politik, aksi merger dan akuisisi (M&A) mulai injak rem dan melambat. Banyak perusahaan menepi dan tak melanjutkan aksi itu sembari menanti nahkoda baru Indonesia hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Sikap menahan diri melakukan merger dan akuisisi ini setidaknya terlihat dari pemberitahuan merger dan akuisisi yang didaftarkan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sampai kuartal III-2023, hanya ada 106 M&A, turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak lebih dari 300 notifikasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.